Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-08-2021 — Putus : 21-09-2021 — Upload : 22-09-2021
Putusan PN PANGKAL PINANG Nomor 293/Pid.B/2021/PN Pgp
Tanggal 21 September 2021 — Penuntut Umum:
MAULIANA RACHMAWATI, SH.
Terdakwa:
NANDA SAPUTRA BIN MUSTAR
1073
  • Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) kotak handphone merek Redmi 8A warna merah dengan Nomor IMEI1: 869338040221982 dan IMEI2: 869338040221990;
    • 1 (satu) unit handphone merek Redmi 8A warna merah dengan Nomor IMEI1: 869338040221982 dan IMEI2: 869338040221990;
    • 1 (satu) unit handphone merek Samsung J2 warna silver dengan IMEI 1: 357464/09/109598
      /1 IMEI 2: 357465/09/109598/8;
    • 1 (satu) jam tangan merek Rolex warna kuning dengan tali kulit berwarna hitam;
    • 1 (satu) tas selempang merek Airliner warna coklat;
    • 1 (satu) dompet merek Baellerry warna hitam;
    • 1 (satu) kartu BPJS Kesehatan atas nama Ivan Rivaldi;

    Dikembalikan kepada pemiliknya melalui Saksi Ivan Rivaldi bin Hasbullah;

    1. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);