Ditemukan 2 data
IKWAN RATSUDY, S.H.
Terdakwa:
REVAL ANDREAN Bin JUPRI
35 — 0
tindak pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 2 (dua) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah kotak handphone merk Samsung J1 dengan No IMEI 1 357941/07/111737
/2 dan No IMEI 2 357942/07/111737/0
- 1 (satu) unit TV merk TOSHIBA ukuran 32 inch warna hitam
- 1 (satu) unit Handphone merk SAMSUNG J1 warna gold dengan No IMEI 1 357941/07/111737/2 dan No IMEI 2 357942/07/111737/0
Dikembalikan kepada pemiliknya melalui Saksi Gusti Angga Ferdika, ST.
IKWAN RATSUDY, S.H.
Terdakwa:
PURWANTO als. WAWAN Bin MULYONO
58 — 2
IMEI 1 357941/07/111737/2 dan No. IMEI2 35777942/07/111737/0;
- 1 (satu) buah kotak handphone merk Samsung JI dengan No. IMEI1 357941/07/111737/2 dan No. IMEI2 357942/07/111737/0;
Dikembalikan kepada Saksi Gusti Angga Ferdika, ST bin G.A. Zuchi;
6.Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);