Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-01-2024 — Putus : 29-02-2024 — Upload : 27-03-2024
Putusan PN SOASIU Nomor 5/Pid.Sus/2024/PN Sos
Tanggal 29 Februari 2024 — Penuntut Umum:
2.Dian Susanto Wibowo, SH
3.QANTAS RIFKY MUHAMMAD, S.H.
Terdakwa:
YISFAN alias IFAN
3120
  • li>
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) kotak kaleng jam tangan berukuran kecil berwarna hijau tua (Hijau Army) yang penutupnya bertulisan Digitec Living Adventure Gear Dan depan kaleng bertulisan Expplore Discover yang di dalamnya Narkotika jenis ganja dengan berat kotor 115,97