Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-07-2023 — Putus : 07-09-2023 — Upload : 11-09-2023
Putusan DILMIL III 12 SURABAYA Nomor 87-K/PM.III-12/AL/VII/2023
Tanggal 7 September 2023 — Oditur:
BAMBANG SUGIARTO, SH,MSc
Terdakwa:
Amir Mahmud
10323
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu: Amir Mahmud, Kopda Rjd NRP 115497, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :

    Desersi dalam waktu damai.

    2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan:

    Pidana Pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun.

    Terdakwa Kopda Rjd Amir Mahmud NRP 115497.

    Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.

    4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp7.500,00 (tujuh ribu lima ratus rupiah).