Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-06-2022 — Putus : 20-07-2022 — Upload : 26-07-2022
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 253/Pid.B/LH/2022/PN Byw
Tanggal 20 Juli 2022 — Penuntut Umum:
1.I MADE ENDRA ARIANTO WIRAWAN, S.H
2.GANDHI MUCHLISIN, S.H.
Terdakwa:
1.ADIONO
2.SUGITO
7415
  • dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;
  • Menetapkan barang bukti berupa: 9 (sembilan) batang kayu jati dengan ukuran 4 bt = 200 CmX d 19 Cm, 3 bt = 200 Cm X d 22 Cm, 2bt = 200 Cm X d 25 Cm, ( 0,731 m3), Dikembalikan kepada Perhutani RPH karangharjo, BKPH Genteng, 1 (satu) unit sepeda motor Suzuki Smash protolan dengan Nomor Rangka dan Nomor Mesin tidak terbaca, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Protolan dengan Nomor Rangka : MH1KEVA102K156690 , Nomor Mesin : KEVAE 115616