Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-07-2022 — Putus : 28-07-2022 — Upload : 06-10-2022
Putusan PN MUARA ENIM Nomor 375/Pid.B/2022/PN Mre
Tanggal 28 Juli 2022 — Penuntut Umum:
TANTRI NOVITASARI, S.H.,M.Kn
Terdakwa:
HOLIDI APRIYANTO als HOLIDI bin PARWIK
394
  • li>Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Holidi Apriyanto Alias Holidi Bin Parwik oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 10 (sepuluh) Bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit sepeda motor honda spacy warna biru dengan no mesin : JF02E-115696