Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-05-2024 — Putus : 15-08-2024 — Upload : 16-08-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 812/Pid.B/2024/PN Mdn
Tanggal 15 Agustus 2024 — Penuntut Umum:
Erning Kosasih, SH
Terdakwa:
MIDLIM JAN SIMANULLANG, SP
87
  • dakwaan kedua;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) lembar Kartu ATM BRI warna abu abu degan Nomor 5221843166425483 terhadap Buku tabungan BRI dengan Nomor Rekening : 0053-01-116509
      -50-5 a.n Midmin Jan Simanullang;
    • 1 (satu) buah Buku tabungan BRI dengan Nomor Rekening : 0053-01-116509-50-5 a.n Midmin Jan Simanullang;

    Dikembalikan kepadaTerdakwa;

    • 1(satu) Unit Handphone Merk Redmi Type S-10 warna hitam dengan Nomor Simcard: 0822-2818-9292

    Dirampas untuk negara;

    1. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
Register : 28-05-2024 — Putus : 15-08-2024 — Upload : 16-08-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 812/Pid.B/2024/PN Mdn
Tanggal 15 Agustus 2024 — Penuntut Umum:
Erning Kosasih, SH
Terdakwa:
MIDLIM JAN SIMANULLANG, SP
63
  • dakwaan kedua;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) lembar Kartu ATM BRI warna abu abu degan Nomor 5221843166425483 terhadap Buku tabungan BRI dengan Nomor Rekening : 0053-01-116509
      -50-5 a.n Midmin Jan Simanullang;
    • 1 (satu) buah Buku tabungan BRI dengan Nomor Rekening : 0053-01-116509-50-5 a.n Midmin Jan Simanullang;

    Dikembalikan kepadaTerdakwa;

    • 1(satu) Unit Handphone Merk Redmi Type S-10 warna hitam dengan Nomor Simcard: 0822-2818-9292

    Dirampas untuk negara;

    1. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);