Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-11-2020 — Putus : 05-01-2021 — Upload : 28-07-2021
Putusan PN TENGGARONG Nomor 396/Pid.B/LH/2020/PN Trg
Tanggal 5 Januari 2021 — ZAENAL KIFLI Bin SELIMUT Alm
13916
  • Zainuddin alias H.Udin (belum tertangkap), pada hari Selasa tanggal 23 Juni 2020 sekira pukul 21.45 wita atau setidak-tidaknya pada suatu waktu masih pada bulan Juni 2020 bertempat di Kawasan Taman Hutan Rakyat Bukit Soeharto pada titik koordinat 010047,93 LS, 1170145,14 BT atau setidak-tidaknya di suatu tempat yang masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Kutai Kertanegara yang berwenang memeriksa dan mengadili, melakukan kegiatan penambangan didalam kawasan hutan tanpa
    A T A UKEDUA :--------- Bahwa ia Terdakwa ZAENAL KIFLI Bin SELIMUT (Alm) bersama-sama dengan M.Zainuddin alias H.Udin (belum tertangkap), pada hari Selasa tanggal 23 Juni 2020 sekira pukul 21.45 wita atau setidak-tidaknya pada suatu waktu masih pada bulan Juni 2020 bertempat di Kawasan Taman Hutan Rakyat Bukit Soeharto pada titik koordinat 010047,93 LS, 1170145,14 BT atau setidak-tidaknya di suatu tempat yang masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Kutai Kertanegara
    A T A UKETIGA :--------- Bahwa ia Terdakwa ZAENAL KIFLI Bin SELIMUT (Alm) bersama-sama dengan M.Zainuddin alias H.Udin (belum tertangkap), pada hari Selasa tanggal 23 Juni 2020 sekira pukul 21.45 wita atau setidak-tidaknya pada suatu waktu masih pada bulan Juni 2020 bertempat di Kawasan Taman Hutan Rakyat Bukit Soeharto pada titik koordinat 010047,93 LS, 1170145,14 BT atau setidak-tidaknya di suatu tempat yang masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Kutai Kertanegara
    Wita dibelakang Puskesmas Samboja,- Bahwa setahu Saksi ada ijin warga masyarakat sekitar lokasi namun ijin lainnya Saksi tidak tahu;- Terhadap keterangan saksi, Terdakwa tidak keberatan dan membenarkannya;Menimbang, bahwa Terdakwa di persidangan telah memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagai berikut:- Bahwa Terdakwa diamankan pada hari Selasa tanggal 23 Juni 2020 sekitar pukul 21.45 Wita, bertempat di Kawasan Taman Hutan Rakyat Bukit Soeharto pada titik koordinat 010047,93 LS, 11701
    Bahwa pada hari Selasa tanggal 23 Juni 2020 sekitar pukul 21.45 Wita, bertempat di Kawasan Taman Hutan Rakyat Bukit Soeharto pada titik koordinat 010047,93 LS, 1170145,14 BT Kelurahan Sungai Seluang Kecamatan Samboja Kabupaten Kutai Kartanegara, Saksi Yudi Aprianto, Saksi Ari Santoso, Saksi Usman Iskandar dan Saksi Naval Pradika (Polisi Kehutanan BPPHLHK wilayah Kalimantan) telah mengamankan Terdakwa yang sedang melakukan kegiatan penggalian batubara dengan menggunakan 1 (satu)