Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-03-2019 — Putus : 02-04-2019 — Upload : 25-04-2019
Putusan PN BANGKINANG Nomor 98/Pid.B/2019/PN Bkn
Tanggal 2 April 2019 — Penuntut Umum:
PRATIWI SUCI ROSALIN, SH
Terdakwa:
MARIO PRIMA ANGGARA Als ANGGA OMBAK SINAGA Bin SYAHRIL LUTAN
5526
  • kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Vixion BM 6271 AD, nomor kerangka MH33C1205DK183294 dengan nomor mesin 3C1-1182830