Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-01-2021 — Putus : 27-01-2021 — Upload : 04-02-2021
Putusan PN GRESIK Nomor 8/Pdt.P/2021/PN Gsk
Tanggal 27 Januari 2021 — Pemohon:
JOSEPHINE MARIA SIANAWATI
3118
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
    2. Menetapkan objek :

    Sebidang tanah perumahan diatasnya berdiri sebuah rumah hunian, sebagaimana Sertifikat Hak Milik No : 2207 yang terletak di Desa Gadung Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, Provinsi Jawa Timur, Surat Ukur No. 02283/12090216/2014, luas 70 m2 yang dikeluarkan oleh Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Gresik atas nama Pemegang Hak : JUWANDI 07/06/1977 ;

    adalah

    kandung untuk bertindak atas nama diri sendiri dan atau mewakili anaknya yang masih dibawah umur FELIX LEONARDO, Laki-laki (11 tahun) khusus untuk melakukan tindakan hukum untuk menandatangani surat-surat yang berkaitan dengan proses jual beli/peralihan hak atas objek :
  • Sebidang tanah perumahan diatasnya berdiri sebuah rumah hunian, sebagaimana Sertifikat Hak Milik No :2207 yang terletak di Desa Gadung Kecamatan Driyorejo Kabupaten Gresik, Provinsi Jawa Timur, Surat Ukur No. 02283/12090216

Register : 11-06-2024 — Putus : 23-07-2024 — Upload : 25-07-2024
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 381/Pdt.P/2024/PN Jkt.Utr
Tanggal 23 Juli 2024 — Pemohon:
Neni
125
  • Driyorejo Kab, Gresik No. 01161 berdasarkan surat ukuran Nomor : 02486/12090216/2015 Seluas 84 M2 atas Nama SUTRISNO;
  • Sertifikat Hak Milik No. 734 Beralamat di Kel. Semper Timur Kec. Cilincing, Jakarta Utara Provinsi DKI Jakarta No. 734 berdasarkan surat ukuran Nomor : 00/32/2000 Seluas 38 M2 atas Nama SUTRISNO;

4. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.125.000,00 (seratus dua puluh lima ribu rupiah);