Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-03-2019 — Putus : 09-05-2019 — Upload : 22-09-2021
Putusan DILMIL III 19 JAYAPURA Nomor 50-K/PM.III-19/AL/III/2019
Tanggal 9 Mei 2019 — Oditur:
Sumaryo, SH
Terdakwa:
Eko Abdi Nur Susanto
10828
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa tersebut diatas yaitu : Eko Abdi Nur Susanto, Serda Pom NRP 122032 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana : Tidak Hadir Tanpa Ijin.

    Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :

    Pidana Penjara selama : 2 (dua) bulan.

    3. Menetapkan barang bukti berupa surat :

    1. 1 (satu) lembar Surat Dandenma Lantamal XI Nomor : R/24/IX/2018 tanggal 12 September 2018 perihal loparan mangkir atas nama Serda Pom Eko Abdi Nur Susanto NRP 122032
  • 1 (satu) lembar Berita Acara Penyerahan diri atas nama Serda Pom Eko Abdi Nur Susanto NRP 122032.
  • 1 (satu) lembar Foto Copy Kartu Tanda Anggota Prajurit TNI AL milik Terdakwa.
  • 4 (empat) Foto Copy daftar absensi personil Denma Lantamal XI bulan September 2018.
  • Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.

    4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah).

    PENGADILAN MILITER III19JAYAPURA PUTUSANNomor : 50K/PM.III19/AL/III/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer IIl19 Jayapura yang bersidang di Jayapura dalam memeriksadan mengadili perkara pidana pada Tingkat Pertama telah menjatuhkan putusansebagaimana tercantum dibawah ini dalam perkara Terdakwa :Nama lengkapPangkat/NRPJabatanKesatuan: Eko Abdi Nur Susanto: Serda Pom/122032: BKO Provost Denma Lantamal XI!
    Bahwa Terdakwa masuk menjadi Prajurit TNIAL sejak tahun2016 melalui Pendidikan Dikmaba XXXV di Surabaya,selanjutnya ditugaskan di Pomal Lantamal XI, pada tahun2018 BKO Satprov Denma Lantamal XI sampai saatmelakukan perbuatan yang menjadi perkara ini denganpangkat Serda Pom NRP 122032.Hal 2 dari 14 hal Putusan Nomor : 50K/PM III19/AL/III/2019MenimbangMenimbangb.
    tidak sedang disiapkandalam tugas operasi.Atas keterangan Saksi tersebut, Terdakwa membenarkanseluruhnya.Bahwa didalam persidangan Terdakwa menerangkan sebagaiberikut :Hal 5 dari 14 hal Putusan Nomor : 50K/PM III19/AL/III/2019Bahwa Terdakwa masuk menjadi Prajurit TNIAL sejak tahun2016 melalui Pendidikan Dikmaba XXXV di Surabaya,selanjutnya ditugaskan di Pomal Lantamal XI, pada tahun2018 BKO Satprov Denma Lantamal XI sampai saatmelakukan perbuatan yang menjadi perkara ini denganpangkat Serda Pom NRP 122032
    Menyatakan Terdakwa tersebut diatas yaitu : Eko Abdi Nur Susanto, Serda PomNRP 122032 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukantindak pidana : Tidak Hadir Tanpa Ijin.Hal 13 dari 14 hal Putusan Nomor : 50K/PM III19/AL/III/20192. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana Penjara selama : 2 (dua) bulan.3.
    Menetapkan barang bukti berupa surat :a. 1 (satu) lembar Surat Dandenma Lantamal XI Nomor : R/24/IX/2018 tanggal12 September 2018 perihal loparan mangkir atas nama Serda Pom Eko AbdiNur Susanto NRP 122032.b. 1 (Satu) lembar Berita Acara Penyerahan diri atas nama Serda Pom Eko AbdiNur Susanto NRP 122032.c. 1 (satu) lembar Foto Copy Kartu Tanda Anggota Prajurit TNI AL milikTerdakwa.d. 4 (empat) Foto Copy daftar absensi personil Denma Lantamal XI bulanSeptember 2018.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara