Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 28-01-2013 — Upload : 30-01-2013
Putusan PN KLATEN Nomor 243/Pid.B/2012/PN.Klt
Tanggal 28 Januari 2013 — SIKEN MARYANTO bin HADI SUKARNO
242
  • MH33C10028K121287, Nosin : 3 CI-122082 berikut kunci kontaknya, dikembalikan kepada saksi Gutama .6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- ( dua ribu rupiah) ;