Ditemukan 10 data
18 — 10
Bahwa Pewarisbekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil sebagaimana SuratKeputusan Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor104/123.1.3/KP/97 tertanggal 28 Februari 19976. Bahwa Pewaristelah meninggal dunia pada tanggal 1 Desember 2021 diRS Bayangkara Kendari Berdasarkan Akta Kematian Nomor 7403KM091220210003 tertanggal 10 Desember 2021;7. Bahwa almarhum Pewaris telah meninggalkan ahli waris yang namanyaakan disebutkan dibawah ini :1. Pemohon ( saudara kandung almarhum)2.
77 — 31
Bahwa Penggugat adalah seorang pegawai negeri Sipil /Guru. berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikandan Kebudayaan RI Nomor : 72483/A2/C/1994 tertanggal17 November 1994 (SK 80%) dan Surat Keputusan KepalaKantor Wilayah Departemen Pendidikan KebudayaanPropinsi Sulawesi Tenggara Nomor : 595/123.1.3/KP/96,tertanggal 30 November 1996 (SK.100% SebagaiPNS/Guru). Kemudian oleh Bupati Muna PeriodeSebelumnya (Bupati Ridwan Bae) Penggugat diangkatsebagai kepala Sekolah SMP Negeri Satu.
112 — 56
DASAR DAN ALASAN GUGATAN1.Bahwa PENGGUGAT adalah pegawai negeri sipil yang diangkat berdasarkanketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku, melalui KEPUTUSANMENTRI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR831/123.1.3/KP/1999 tanggal 29 Maret 1999 ;Bahwa PENGGUGAT adalah pegawai negeri sipil yang sebelum keluaryaobjek sengketa a quo bertugas dilingkup pemerintahan daerah KabupatenButon Utara sebagai staf Dinas Pendidikan Kab Buton Utara ;Bahwa Penggugat sebelumnya pernah dijatuhi hukuman
45 — 35 — Berkekuatan Hukum Tetap
Daftar hadir panitia pemeriksaan barang tanggal 8 Mei 2008;1 (satu) rangkap asli Surat Keputusan Menteri Pendidikan danKebudayaan Republik Indonesia Nomor: 904/123.1.3/C2/95 yangditetapkan di Kendari tanggal 20 Pebruari 1995 oleh Kepala BagianKepegawaian Kantor Wilayah Depdikbud Propinsi Sulawesi Tenggaratentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil atas nama Ir.
Daftar hadir panitia pemeriksaan barang tanggal 8 Mei 2008;1 (satu) rangkap asli Surat Keputusan Menteri Pendidikan danKebudayaan Republik Indonesia Nomor: 904/123.1.3/C2/95 yangditetapkan di Kendari tanggal 20 Februari 1995 oleh Kepala BagianKepegawaian Kantor Wilayah Depdikbud Propinsi Sulawesi Tenggaratentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil atas nama Ir.
71 — 37 — Berkekuatan Hukum Tetap
Daftar hadir Panitia Pemeriksa Barang tanggal 8 Mei 2008;1 (satu) rangkap asli Surat Keputusan Menteri Pendidikan danKebudayaan Republik Indonesia Nomor 904/123.1.3/C2/95 yangHal. 3 dari 15 hal. Put.
Dr Harun Daeru, SE, MH
Tergugat:
Walikota Baubau
216 — 118
Adapun yang menjadi dalil atau alasanalasan (posita) gugatan adalahsebagai berikut : 1.Penggugat mulai diangkat dan bekerja sebagai Calon Pegawai NegeriSipil pada SMP Negeri 3 Sampolawa Kabupaten Buton terhitung mulaitanggal 1 Maret 1999 dengan SK Menteri Pendidikan dan KebudayaanRepublik Indonesia Nomor 08/123.1.3/KP/1999 tanggal 5 April 1999. ; Penggugat diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil pada SMP Negeri 3Sampolawa Kabupaten Buton terhitung 1 Juni 2000denganSK KepalaKantor Wilayah Departemen
;Fotokopi sesuai dengan asli, Surat Tanda Tamat Belajar(STTB) Sekolah Menengah Pertama (SMP) No. 23 OB ob0201066 pada SMP Negeri 2 BauBau; Fotokopi sesuai dengan asli, Surat Tanda Tamat Belajar(STTB) Sekolah Menengah Ekonomi Tingkat Atas (SMEA)No. 23 OB 00 0082827 pada SMEA Negeri BauBau.; Fotokopi dari fotokopi, Keputusan Menteri Pendidikan danKebudayaan Republik Indonesia Nomor08/123.1.3/KP/1999 tentang Pengangkatan Calon PegawaiNegeri Sipil atas nama Harun Daeru NIP. 132223808.; Fotokopi dari
63 — 30
Daftar hadir panitia pemeriksaan barang tanggal 8 Mei 2008;8. 1 (satu) rangkap Asli Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor : 904/123.1.3/C2/95 yang ditetapkan di Kendari tanggal 20 Pebruari 1995 oleh Kepala Bagian Kepegawaian Kantor Wilayah Depdikbud Propinsi Sulawesi Tenggara tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil atas nama Ir.
Daftar hadir panitia pemeriksaan barang tanggal 8 Mei2008;1 (Satu) rangkap Asli Surat Keputusan Menteri Pendidikan danKebudayaan Republik Indonesia Nomor : 904/123.1.3/C2/95 yangditetapkan di Kendari tanggal 20 Pebruari 1995 oleh Kepala BagianKepegawaian Kantor Wilayah Depdikbud Propinsi Sulawesi Tenggaratentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil atas nama Ir.
Daftar hadir panitia pemeriksaan barang tanggal 8 Mei2008;1 (satu) rangkap Asli Surat Keputusan Menteri Pendidikan danKebudayaan Republik Indonesia Nomor : 904/123.1.3/C2/95 yangditetapkan di Kendari tanggal 20 Pebruari 1995 oleh Kepala BagianKepegawaian Kantor Wilayah Depdikbud Propinsi Sulawesi Tenggaratentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil atas nama Ir.
DRS. L. IRIAN, M. Si
Tergugat:
BUPATI MUNA
156 — 107
.: Fotokopi sesuai dengan asli, Keputusan Menteri Pendidikan danKebudayaan Republik Indonesia, Nomor: 736/123.1.3/KP/97, tanggal20 November 1997 tentang Pengangkatan Calon Pegawai NegeriSipil menjadi Pegawai Negeri Sipil atas nama DRS. L. Irian, besertalaMpirannya on oon enn nen nnn nen enn nnn nn nnn nn nee: Fotokopi sesuai dengan asli, Petikan Keputusan Bupati Muna Nomor24 Tahun 2004, tanggal 03 Februari 2004, tentang Pengangkatansebagai Kepala Sekolah SMK Negeri 2 Raha atas nama DRS.
SAHRIR, S.H.
Terdakwa:
LA AJI, S.Pd. Alias AJI Bin LA NDIHO
124 — 73
- 1 (satu) rangkap fotocopy Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor : 165/123.1.3/KP/97 tanggal 28 Februari 1997 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil.
- 1 (satu) lembar fotocopy Kenaikan Gaji Berkala Nomor : 822.4/2162/DPK tanggal 20 Februari 2019.
- 1 (satu) lembar fotocopy Keputusan Kepala SMA Negeri 1 Kabawo Nomor : 422/037/2016 tanggal 18 Juli 2016 tentang Pengangkatan Pegawai Tidak Tetap (PTT).
SAHRIR, S.H.
Terdakwa:
BAMBANG HARTONO, S.Pd.,M.Pd. Alias BAMBANG Bin LA ENGKANI
147 — 81
- 1 (satu) rangkap fotocopy Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor : 165/123.1.3/KP/97 tanggal 28 Februari 1997 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil.
- 1 (satu) lembar fotocopy Kenaikan Gaji Berkala Nomor : 822.4/2162/DPK tanggal 20 Februari 2019.
- 1 (satu) lembar fotocopy Keputusan Kepala SMA Negeri 1 Kabawo Nomor : 422/037/2016 tanggal 18 Juli 2016 tentang Pengangkatan Pegawai Tidak Tetap (PTT).