Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-07-2022 — Putus : 23-08-2022 — Upload : 11-10-2022
Putusan DILMIL I 01 BANDA ACEH Nomor 43-K/PM.I-01/AL/VII/2022
Tanggal 23 Agustus 2022 — Oditur:
Darwin Butar Butar, S.H
Terdakwa:
Muhammad Alam Firmansyah Harahap
11944
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu, Muhammad Alam Firmansyah Harahap, Serda Kom NRP 123961 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana: Dengan dengaja tidak mentaati suatu perintah dinas.
2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan Pidana Penjara : Selama 5 (lima) bulan dan 1 (satu) hari. Menetapkan selama Terdakwa berada dalam penahanan sementara dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
3.