Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-11-2018 — Putus : 28-11-2018 — Upload : 03-12-2018
Putusan PN JOMBANG Nomor 338/Pdt.P/2018/PN Jbg
Tanggal 28 Nopember 2018 — Pemohon:
Hermi
171
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Menetapkan nama dan tanggal lahir Pemohon yang tercantum dalam Paspor Nomor V 125999 yang semula tertulis SUHERMI tanggal lahir 12 September 1986 dibetulkan menjadi HERMI tanggal lahir 29 Mei 1990 ;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang pembetulan
    Bahwa Pemohon telah mengajukan permohonan penerbitan paspor untukkeluar negeri melalui pihak agent sehingga terbitlahn Paspor denganNO.PASPOR V 125999 atas nama SUHERMI tanggal lahir 12 September1986 Kantor yang mengeluarkan KBRISINGAPURA;Bahwa sebenarnya nama dan tanggal lahir Pemohon yang benar adalahsebagaimana Kartu Tanda Penduduk (KTP) NIK.3517136905890002, KartuKeluarga (KK) Nomor 3517132201062681 dan ljazah SMP Darul UlumTembelang Jombang No.DN.O5 DI 1079779, yang tertulis HERMI dantanggal
    Memberi ijin Kepada Pemohon untuk membetulkan Nama dan tanggal lahirPemohon dalam Paspor dengan No.Paspor V 125999 yang semula tertulisSUHERMI tanggal lahir 12 September 1986 dibetulkan menjadi HERMItanggal lahir 29 Mei 1990;3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentangpembetulan nama dan tanggal lahir tersebut kepada Kantor Imigrasi agar dicatat dalam daftar register pembetulan nama dan tanggal lahir di Pasporyang bersangkutan sebagai mana ketentuan yg berlaku;4.
    Foto copy Paspor Nomor V 125999 atas nama SUHERMI tertanggal 23Desember 2010, diberi tanda P5;Bukti Surat bertanda P1 sampai dengan P5 merupakan foto copy yang telahdicocokkan dan telah sesuai dengan aslinya, dan telah dibubuhi Materai yangcukup sehingga dapat dipergunakan sebagai alat bukti yang sah ;Halaman 2 Penetapan Nomor 338/Pdt.P/2018/PN JbgMenimbang, bahwa selain mengajukan buktibukti Surat tersebut diatas,Pemohon juga mengajukan saksi yang masingmasing menerangkan dibawahSumpah yang pada
    Pemohonmengajukan permohonan pembetulan penulisan nama dan tanggal lahirPemohon dalam Paspor Pemohon tersebut untuk kepastian hukum mengenaipenulisan nama dan tanggal lahir Pemohon tersebut ;Menimbang, bahwa dokumen Paspor Nomor V 125999 atas namaSUHERMI yang ingin dibetulkan oleh Pemohon diterbitkan oleh KBRISingapura tertanggal 23 Desember 2010, sehingga terdapat rentang waktuyang cukup lama dengan permohonan diajukan padahal waktu yang diberikanoleh undangundang adalah pada saat dokumen tersebut
    Menetapkan nama dan tanggal lahir Pemohon yang tercantum dalam PasporNomor V 125999 yang semula tertulis SUHERMI tanggal lahir 12 September1986 dibetulkan menjadi HERMI tanggal lahir 29 Mei 1990 ;3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentangpembetulan nama dan tanggal lahir tersebut kepada Kantor Imigrasi agar dicatat dalam daftar register pembetulan nama dan tanggal lahir di Pasporyang bersangkutan sebagaimana ketentuan yang berlaku ;4.
Register : 28-01-2019 — Putus : 06-02-2019 — Upload : 08-03-2019
Putusan PN JOMBANG Nomor 42/Pdt.P/2019/PN Jbg
Tanggal 6 Februari 2019 — Pemohon:
FIA FEBRIANINGSIH MAWARNI
223
  • Menetapkan nama dan tanggal lahir Pemohon yang tercantum dalamPaspor Nomor V 125999 yang semula tertulis SUHERMI tanggal lahir 12September 1986 dibetulkan menjadi HERMI tanggal lahir 29 Mei 1990 ;10. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentangpembetulan nama dan tanggal lahir tersebut kepada Kantor Imigrasi agar dicatat dalam daftar register pembetulan nama dan tanggal lahir di Paspor yangbersangkutan sebagaimana ketentuan yang berlaku ;11.