Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-12-2019 — Putus : 06-02-2020 — Upload : 18-02-2020
Putusan PN BATURAJA Nomor 602/Pid.B/2019/PN BTA
Tanggal 6 Februari 2020 — Penuntut Umum:
DEKRIT DIRGA SAPUTRA, S.H.
Terdakwa:
AHMAT KOSIM Bin SAMSUDIN SALEH
345
  • Imei: 351604/126340/0;
  • 1 (Satu) Unit HP Xiaomi Redmi 4X Warna Gold putih dengan No. Imei: 865855037423002 dan No Imei 2: 865855037423005;
  • 1 (satu) buah kotak handphone Xiaomi Redmi 4X Warna Gold putih dengan No. Imei: 865855037423002 dan No Imei 2: 865855037423005;

Dikembalikan kepada Saksi Eman Nelistanto Bin Nelson;

6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 2.000,- (dua ribu rupiah);