Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-10-2021 — Putus : 23-12-2021 — Upload : 02-08-2022
Putusan PN MENGGALA Nomor 464/Pid.B/2021/PN Mgl
Tanggal 23 Desember 2021 — Penuntut Umum:
HENDRA DWI GUNANDA,SH
Terdakwa:
PONIMAN Bin TIO
2310
  • penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah kayu patok berwarna cokelat berukuran sekitar 50 cm;
    • 1 (satu unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter MX berwarna kuning dengan Nomor Polisi: BE 4109 QE, Nomor Rangka: 50C-128065