Ditemukan 1 data
HENDRA DWI GUNANDA,SH
Terdakwa:
PONIMAN Bin TIO
23 — 10
penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah kayu patok berwarna cokelat berukuran sekitar 50 cm;
- 1 (satu unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter MX berwarna kuning dengan Nomor Polisi: BE 4109 QE, Nomor Rangka: 50C-128065