Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-03-2022 — Putus : 07-04-2022 — Upload : 11-04-2022
Putusan PN DENPASAR Nomor 241/Pid.Sus/2022/PN Dps
Tanggal 7 April 2022 — Penuntut Umum:
I Gusti Ngurah Wirayoga, SH.
Terdakwa:
Rudianto
488
  • Pol N 8853 UR No.PBR 13039

Semuanya dikembalikan kepada Terdakwa;

  1. Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah);