Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-10-2023 — Putus : 27-11-2023 — Upload : 17-01-2024
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 243-K/PM.II-08/AL/X/2023
Tanggal 27 Nopember 2023 — Oditur:
Upen Jaya Supena
Terdakwa:
Nurullah Chandra
8920
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu Nurullah Chandra, Serda Mar, NRP 131691 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Desersi dalam waktu damai".
    li>
  • Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan:
  • Pidana Pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun

    Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas Militer

    1. Menetapkan barang bukti berupa surat:

    - 5 (lima) lembar Daftar Absensi Personil Yonkapa 1 Mar Jakarta pada bulan Agustus tahun 2022 sampai dengan bulan Desember tahun 2022 atas nama Terdakwa Serda Mar Nurullah Chandra, NRP 131691

    - 1 (satu) lembar Surat Pernyatan Desersi dari Danyonkapa 1 Mar Nomor R/54/IX/2022 tanggal 22 September 2022 atas nama Terdakwa Serda Mar Nurullah Chandra, NRP 131691, Jabatan Danran 1 Si 2 Ton 3 Ki C Kesatuan Yonkapa 1 Mar Jakarta.

    Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.

    4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp10.00,00 (sepuluh ribu rupiah).

Register : 04-01-2023 — Putus : 31-01-2023 — Upload : 24-06-2024
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 8-K/PM.II-08/AL/I/2023
Tanggal 31 Januari 2023 — Oditur:
I Made Adnyana, S.H.
Terdakwa:
Nurullah Chandra
194
  • MENETAPKAN :

    1. Penuntutan Oditur Militer atas diri Terdakwa NURULLAH CHANDRA, Serda Mar, 131691 tidak dapat diterima.

    2. Membebankan biaya perkara kepada Negara.

    3. Memerintahkan kepada Panitera Pengganti untuk mengirimkan salinan putusan ini kepada Oditur Militer pada Oditurat Militer II-07 Jakarta.