Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-06-2014 — Putus : 01-07-2014 — Upload : 10-10-2022
Putusan PN BANGKALAN Nomor 37/PDT.P/2014/PN.BKL
Tanggal 1 Juli 2014 — Pemohon:
SYAIFUL ARIF
4520
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Menetapkan bahwa orang yang tertulis identitasnya dalam Paspor Republik Indonesia Nomor AN 133779 yang diterbitkan Kantor Imigrasi Tangerang, tanggal 06 Agustus 2009, atas nama SAIFUL ARIF BN UMAR FARUK ASAD, lahir di Bangkalan , pada tanggal 31 Desember 1970 adalah orang yang sama dengan orang yang bernama SYAIFUL ARIF, lahir di Bangkalan, tanggal 13 April 1984, sebagaimana tercantum dalam Kutipan Akte Kelahiran No.352602-LT-18102012-0005, tanggal
    18 Oktober 2012 dan dokumen-dokumen lainnya ;
  • Menetapkan bahwa identitas yang benar dari Pemohon yang bernama SAIFUL ARIF BN UMAR FARUK ASAD, lahir di Bangkalan , pada tanggal 31 Desember 1970. adalah benar SYAIFUL ARIF, lahir di Bangkalan, tanggal 13 April 1984 ;
  • Memberi ijin untuk merubah identitas dalam Paspor Republik Indonesia Nomor AN 133779 menjadi identitas yang sebenarnya yaitu SYAIFUL ARIF, lahir di Bangkalan, tanggal 13 April 1984 ;
  • Memerintahkan petugas Keimigrasian
    Tanjung Perak Surabaya untuk mengganti Paspor Republik Indonesia Nomor AN 133779 tanggal 06 Agustus 2009, atas nama SAIFUL ARIF BN UMAR FARUK ASAD, lahir di Bangkalan , pada tanggal 31 Desember 1970, menerbitkan paspor baru atas nama SYAIFUL ARIF, lahir di Bangkalan, tanggal 13 April 1984, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku ;
  • Menetapkan biaya perkara dalam permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp. 189.000,- (seratus delapan puluh sembilan ribu rupiah);
Register : 25-01-2021 — Putus : 15-06-2021 — Upload : 15-06-2021
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 9/G/2021/PTUN.BDG
Tanggal 15 Juni 2021 — Penggugat:
Arvin Wibowo Adimarwoto
Tergugat:
KEPALA KANTOR BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN BANDUNG
Intervensi:
Hirman Rahayu Rivano
505209
  • atas nama ArvinWibowo Adimarwoto (13/05/1973).Bahwa sebagai salah satu agenda yang diperlukan dalam proses mediasi,maka pada tanggal 18 Agustus 2019, Penggugat melalui Kuasa Hukumnyatelah melakukan Permohonan Pengukuran Ulang dan Pemetaan Kadastralkepada Tergugat, dan Permohonan tersebut telah diterima berdasarkanTanda Terima Dokumen Nomor Berkas Permohonan: 133779/2019.Bahwa pada tanggal 03 Oktober 2019, Tergugat mengirimkan SuratUndangan Nomor: 4738/Und.32.04600/X/2019 tanggal 03 Oktober 2019terkait