Putus : 24-03-2020 — Upload : 18-12-2020
Putusan PN SURABAYA Nomor 21/Pdt-Sus/G Lain-Lain/2019/PN Niaga Sby Tanggal 24 Maret 2020 — ., Kurator dan Pengurus, yang beralamat di Kantor Hukum IURIS Law Firm, alamat Kantor Wisma Bhakti Mulya, Lantai 3 Suites 306, Jalan Kramat Raya Nomor 160, Jakarta Pusat 10430, yang terdaftar pada Kementerian Hukum dan HAM RI, sesuai surat bukti pendaftaranKurator dan Pengurus Nomor : AHU-135.04.03-2018 yang dikeluarkan pada tanggal 18 Januari 2018, sebagai Kurator bagi PT Wisata Teluk Gilimanuk (dalam Pailit), selanjutnya disebut sebagai.................................................TERGUGAT II
276 — 72
., Kurator dan Pengurus, yang beralamat di Kantor Hukum IURIS Law Firm, alamat Kantor Wisma Bhakti Mulya, Lantai 3 Suites 306, Jalan Kramat Raya Nomor 160, Jakarta Pusat 10430, yang terdaftar pada Kementerian Hukum dan HAM RI, sesuai surat bukti pendaftaranKurator dan Pengurus Nomor : AHU-135.04.03-2018 yang dikeluarkan pada tanggal 18 Januari 2018, sebagai Kurator bagi PT Wisata Teluk Gilimanuk (dalam Pailit), selanjutnya disebut sebagai.................................................TERGUGAT II