Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-08-2022 — Putus : 25-10-2022 — Upload : 30-03-2023
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 651/Pid.Sus/2022/PN Bjm
Tanggal 25 Oktober 2022 — Penuntut Umum:
Alpha Fauzan, SH, MH
Terdakwa:
Sentot Wicaksono Als Wiwit Bin Rahmad
203
  • denda Rp.2.000.000.000,00(dua milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 6(enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa : 3 (tiga) paket sabu berat kotor 139,57 gram (berat bersih 136,97