Ditemukan 1 data
203 — 0
Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki Paspor No.AS 137431 atas nama SARTIKA yang keluarkan oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Hong Kong ( Imigrasi) pada tanggal 09 Juli 2012, yang semula tertulis tahun kelahiran Pemohon tanggal 17 Juni 1988 diperbaiki menjadi tertulis tanggal 17 Juni 1990;----------------------------------------------------------------------------------------3.