Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-07-2024 — Putus : 29-08-2024 — Upload : 13-09-2024
Putusan PN SURABAYA Nomor 1340/Pid.Sus/2024/PN Sby
Tanggal 29 Agustus 2024 — Penuntut Umum:
SUPARLAN HADIYANTO SH
Terdakwa:
YUSUP KRISBIAN ALIAS USUP BIN KUSMINUN
4316
  • sejumlah Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana Penjara selama 3 (Tiga) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 35 (tiga puluh lima) kantong plastic berisikan Narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 14,956