Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-08-2020 — Putus : 20-10-2020 — Upload : 10-11-2020
Putusan PN BONTANG Nomor 125/Pid.Sus/2020/PN Bon
Tanggal 20 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
1.MARY YULIARTY, SH. MH
2.Sonny Arvian Hadi Purnomo, SH
Terdakwa:
FAHRI YANSYAH Bin BUDIANTO
8214
  • penjara ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan/atau penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan terdakwa tetap berada di dalam tahanan ;
  • Memerintahkan barang bukti berupa :
    • 3 (tiga) bungkus butiran Kristal yang diduga narkotika jenis sabu sabu dengan berat kotor 143,49 gram, berat plastik 3,42 gram disisihlan 0,39 gram dan berat bersih 140,07
      Menyatakan barang bukti berupa :3 (tiga) bungkus butiran Kristal yang diduga narkotika jenis sabu sabudengan berat kotor 143,49 gram, berat plastik 3,42 gram disisihlan 0,39 gramdan berat bersth 140,07 gram. 1 (Satu) buah kresek warna hitam. 2 (dua) buah plastic klip besar 1 (Satu) unit HP merk vivo warna hitamDIRAMPAS OLEH NEGARA UNTUK DIMUSNAHKAN 1 (Satu) Unit Mobil Hilux warna putih KT 8117 RJDIKEMBALIKAN KEPADA YANG BERHAK MELALUI SAKSI ABDUL SANIAlias Bin ASRIA.
      yang terdakwa gunakan, selanjutnya terdakwa beserta barang bukti dibawake Kantor Polres Bontang untuk dilakukan proses hokum lebih lanjut;Bahwa terdakwa FAHRI YANSYAH Bin BUDIANTO didalam melakukan perbuatan yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkanuntuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli,menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan berupa 3 (tiga) bungkus sabusabu seberat 143,49 (Seratus empat puluh tiga Koma empat puluh Sembilan) grambruto atau Sama dengan 140,07
      NNF berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan Kristalwarna putin dengan berat netto 0,108 gram adalah benar kristal Metamfetamina,terdaftar dalam golongan (Satu) nomor urut 61 Lampiran Undangundang RepublikIndonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.Menimbang, bahwa Penuntut Umum dipersidangan telah mengajukanbarang bukti berupa : 3 (tiga) bungkus butiran Kristal yang diduga narkotika jenis sabu sabudengan berat kotor 143,49 gram, berat plastik 3,42 gram disisihlan 0,39 gram danberat bersih 140,07
      ,MM selaku Pimpinan CabangPT.Pegadaian Kantor Cabang Bontang telah melakukan penimbangan barang buktiberupa 3 (tiga) bungkus plastic butiran Kristal dengan berat kotor 143,49 gram danberat bersih 140,07 dengan rincian sebagai berikut :1) 47,90 gram2) 47,39 gram3) 48,20 gramTotal berat kotor : 143,49 gramBerat plastik1.14x3 : 3,42 gramBerat bersih : 140,07 gramDisisihkan 0,39 gram beserta plastic (poket) kecil untuk pemeriksaan laboratoriumforensik ;Sehingga beratnya melebihi 5 (lima) gram, menurut
      Memerintahkan barang bukti berupa : 3 (tiga) bungkus butiran Kristal yang diduga narkotika jenis sabu sabudengan berat kotor 143,49 gram, berat plastik 3,42 gram disisihlan 0,39 gramdan berat bersth 140,07 gram. 1 (Satu) buah kresek warna hitam.Halaman 26 dari 27 Putusan Nomor 125/Pid.Sus/2020/PN Bon 2 (dua) buah plastic klip besar 1 (Satu) unit HP merk vivo warna hitamDimusnahkan ; 1 (Satu) Unit Mobil Hilux warna putih KT 8117 RJDikembalikan kepada saksi ABDUL SANI Als SANI Bin ASRI ;6.