Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-08-2018 — Putus : 11-10-2018 — Upload : 30-10-2018
Putusan PN MEDAN Nomor 2083/Pid.Sus/2018/PN Mdn
Tanggal 11 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
REHULINA SEMBIRING, S.H
Terdakwa:
MHD ISRAQ ASHARI Alias ARI
207
  • > dan denda sejumlah Rp.1.000.000.000,00 (satu miliyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 300 (tiga ratus) butir narkotika jenis pil ekstasi dengan berat netto 149,43