Ditemukan 80095 data
15 — 0
1443/Pdt.G/2014/PA.Tmk
9 — 1
1443/Pdt.G/2010/PA.Plg
PUTUSANNomor: 1443/Pdt.G/2010/PA.PlgBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kelas IA Palembang yang memeriksa dan mengadiliperkara perdata pada tingkat pertama telah menjatuhkan putusan dalam perkara CeraiGugat antara :Penggugat, umur 30 tahun, agama Islam, pendidikan terakhir SMP, pekerjaanKaryawan Swasta, tempat tinggal di Kota Palembang, selanjutnyadisebut Penggugat;LawanTergugat, umur 31 tahun, agama Islam, pendidikan terakhir SMP, pekerjaanWiraswasta
Perkara No. 1443/Pdt.G/2010/PA.Plgberdasarkan Kutipan Akta Nikah yang dikeluarkan oleh Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Lahat KotaPalembang, Nomor 283/08/XII/2004 tertanggal 30 Nopember 2004, dan setelahakad nikah Tergugat ada mengucapkan sighat taklik talak yang berbunyisebagaimana yang tercantum dalam Kutipan Akta Nikah tersebut;.
Perkara No. 1443/Pdt.G/2010/PA.Plg6.sudah tidak pernah lagi memberi nafkah kepada Penggugat, karena hal inilahPenggugat akhirnya menyatakan kepada Tergugat bahwa antara Penggugat danTergugat lebih baik bercerai saja, dan dari pernyataan Penggugat tadi terjadilahpertengkaran antara Penggugat dan Tergugat.
Perkara No. 1443/Pdt.G/2010/PA.PlgMengingat, segala ketentuan perundangundangan yang berlaku, dan dalilsyar'i yang bersangkutan dengan perkara in1;MENGADILI1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap dipersidangan, tidak hadir;2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan Verstek;3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat terhadap Pengegugat;4.
Perkara No. 1443/Pdt.G/2010/PA.PlgKetua MajelisTtdDrs. M. Syukri, S.H.Hakim Anggota Hakim AnggotaTtd TtdDra. Sri Wahyuningsih, S.H., M.H.I. Drs. M. Wancik Dahlan, S.H.Panitera Pengganti TtdAzwida, S.H.I.Perincian Biaya Perkara :1. Pendaftaran : Rp. 30.000,2. Biaya Proses : Rp. 30.000,3. Panggilan Penggugat >: Rp. 50.000,4. Panggilan Tergugat > Rp. 280.000,5. Redaksi : Rp. 5.000,6. Materai >: Rp. 6.000,Jumlah Rp. 401.000Hal 10 dari 10 hal. Perkara No. 1443/Pdt.G/2010/PA.Plg
27 — 13
1443/Pid.Sus/2016/PN Bks
Hakim Pengadilan Negeri Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejaktanggal 16 Nopember 2016 sampai dengan tanggal 14 Januari 2017Terdakwa menghadap sendiri;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca:Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Bekasi Nomor 1443/Pid.Sus/2016/PNBks tanggal 17 Oktober 2016 tentang penunjukan Majelis Hakim;Penetapan Majelis Hakim Nomor 1443/Pid.Sus/2016/PN Bks tanggal 19Oktober 2016 tentang penetapan hari sidang;Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Halaman 1
RUBEN, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :Halaman 7 dari 17 Putusan Nomor 1443/Pid.Sus/2016/PN Bks Bahwa saksi mengetahui kejadiannya pada tanggal 19 Nopember 2015di Rumah Terdakwa Jl. Mesjid Muawanah Rt. 5/12 Kp.
Bahwa sejak tahun bulan Mei tahun 2015 Terdakwa telah berpacarandengan saksi Korban Anggi Fransisca Phangestu Wijaya;Halaman 10 dari 17 Putusan Nomor 1443/Pid.Sus/2016/PN Bks2. Bahwa korban Anggi Fransisca Phangestu Wijaya lahir pada tanggal 05 April2000;3.
Menyatakan Terdakwa Achmad Nur Maulana Als Gatet Bin Ajum denganidentitas tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkanmelakukan perbuatan dengan sengaja dan melawan hukum melakukanHalaman 15 dari 17 Putusan Nomor 1443/Pid.Sus/2016/PN Bksserangkaian kebohongan atau membujuk anak melakukan persetubuhandengannya ;2.
,Halaman 16 dari 17 Putusan Nomor 1443/Pid.Sus/2016/PN BksPanitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Bekasi, serta dihadiri oleh FadjarinaAvrina Noerdin, S.H., Penuntut Umum dan Terdakwa.Hakim Anggota, Hakim Ketua,Marper Pandiangan, S.H..M.H. Oloan Silalahi, S.H.. M.H. Gede Mayun. S.H..M.H.Panitera Pengganti,Thilda Yumino, SH.Halaman 17 dari 17 Putusan Nomor 1443/Pid.Sus/2016/PN Bks
34 — 6
1443/Pdt.G/2012/PA.Bpp
PUTUSANNomor 1443/Pdt.G/2012/PA.BppBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Balikpapan yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata dalam tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara permohonan cerai talak yang diajukan oleh:PEMOHON, umur 26 tahun, agama Islam, pekerjaan Karyawan, pendidikanSMA, tempat tinggal di Kota Balikpapan, sebagai Pemohon,MelawanTERMOHON, umur 19 tahun, agama Islam, pekerjaan tidak bekerja, pendidikanSMA
13 — 3
1443/PDT/P/2012/PN.SKY
PENETAPANNomor. 1443/PDT/P/2012/PN.SKYDEM!
120 — 8
Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Kuningan Nomor 2342/Pdt.G/ 2021/PA.Kng tanggal 30 Mei 2022 Masehi, bertepatan dengan tanggal 29 Syawal 1443 1443 Hijriah;
14 — 2
Menyatakan hilal awal Syawwal 1443 H telah terlihatdalam rukyatul hilal di Pos Observasi Bulan (POB) Cibeas, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi yang dilaksanakan pada hari Minggu, tanggal 01 Mei 2022 M / 29 Ramadhan 1443 H;
3. Membebankan biaya perkara menurut hukum.
12 — 7
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1443/Pdt.G/2020/PA.Bjn ;
- Menyatakan perkara Nomor 1443/Pdt.G/2020/PA.Bjn selesai karena dicabut ;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 441.000,00 (empat ratus empat puluh satu ribu rupiah)
1443/Pdt.G/2020/PA.Bjn
27 — 2
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan hilal awal Zulhijjah 1443 H tidak terlihat dalam rukyatul hilal di Pos Observasi Bulan (POB) Cibeas, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi yang dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 29 Juni 2022 M/29 Zulqodah 1443 H;
- Membebankan kepada negara melalui DIPA Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah);
47 — 14
M E N ETAPKAN
1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
2. Menyatakan Rukyatul Hilal Awal Syawal 1443 H yang dilaksanakan pada hari Ahad tanggal 29 Ramadhan 1443 H bertepatan dengan tanggal 01 Mei 2022 M di Pantai Pancur Taman Nasional Alas Purwo Kecamatan Tegaldlimo Kabupaten Banyuwangi, tidak berhasil melihat Hilal ;
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp210.000 (dua ratus sepuluh ribu rupiah) ;
24 — 9
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan (mengisbatkan) kesaksian rukyatul hilal Awal Bulan Dzulhijjah tahun 1443 H. / 2022 M. oleh para perukyat yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 29 Juni 2022 Masehi / 29 Dzulqadah 1443 Hijriyah di Menara Mess Pegawai PT.
19 — 7
Menetapkan (mengitsbatkan) kesaksian rukyatul hilal oleh para syahid/perukyat pada awal bulan Syawal 1443 H/2022 M. yang dilaksanakan pada hari Ahad, tanggal 01 Mei 2022 Miladiyah bertepatan dengan 29 Ramadhan 1443 Hijriyah di di Balai Rukyat Pantai Gebang, Desa Gebang, Kecamatan Bangkalan, Kabupaten Bangkalan, tidak berhasil melihat hilal;
14 — 3
- Menerima permohonan pemohon;
- Menetapkan (mengistbatkan) kesaksian rukyatul Hilal oleh para syahid (perukyat) pada awal bulan Syawal 1443 H / 2022 M . yang dilaksanakan pada hari Ahad tanggal 01 Mei 2022 M bertepatan dengan tanggal 29 Ramadhan 1443 H. di Pos Obvservari Bulan (POB) Bukit Banjarsari, Kecamatan Wonotirto Kabupaten Blitar, tidak berhasil melihat hilal;
3.
299 — 161 — Berkekuatan Hukum Tetap
Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi, PEMOHON, tersebut;Membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Agama Bandung Nomor 25/Pdt.G/2022/PTA.Bdg. tanggal 27 Januari 2022 Masehi bertepatan dengan tanggal 24 Rabiulakhir 1443 Hijriah dan Putusan Pengadilan Agama Garut Nomor 4620/Pdt.G/2020/PA.Grt. tanggal 14 September 2021 Masehi bertepatan dengan tanggal 7 Safar 1443 Hijriah;MENGADILI SENDIRI:Dalam Eksepsi- Menolak eksepsi Tergugat;Dalam Pokok Perkara- Menyatakan gugatan Penggugat tidak
12 — 3
MENETAPKAN
- Menolak permohonan Pemohon ;
- Menyatakan hilal awal bulan Syawal 1443 hijriyah pada hari Ahad tanggal 1 Mei 2022 M. bertepatan dengan tanggal 29 Ramadhan 1443 hijriyah di Pondok Pesantren Bayt Al-Hikmah Jl.
Terbanding/Penggugat : Anwar Lubis Bin Abdul Rifai Lubis
53 — 10
- Membatalkan Putusan Pengadilan Agama Medan Nomor Nomor 3053/Pdt.G/2021/PA.Mdn tanggal 22 Desember 2021 Masehi bertepatan dengan tanggal 17 Jumadilawal 1443 Hijriah dan tanggal 22 Juni 2022 Masehi bertepatan dengan tanggal 22 Dzulkaidah 1443 Hijriah;
- Menyatakan permohonan cerai talak Pemohon (Terbanding) tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard);
- Menghukum Pembanding untuk membayar biaya perkara pada
MENGADILI SENDIRI
16 — 5
MENETAPKAN
- Menerima permohonan pemohon;
- Menetapkan (mengistbatkan) kesaksian rukyatul Hilal oleh para syahid (perukyat) pada awal bulan Ramadhan 1443 H / 2022 M. yang dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 01 April 2022 M bertepatan dengan tanggal 28 Syaban 1443 H. di Pos Obvservari Bulan (POB) Bukit Banjarsari, Kecamatan Wonotirto Kabupaten Blitar, tidak berhasil melihat hilal;
- Membebankan biaya penetapan ini dari anggaran
15 — 2
MENETAPKAN
- Menerima permohonan pemohon;
- Menetapkan (mengistbatkan) kesaksian rukyatul Hilal oleh para syahid (perukyat) pada awal bulan Dzul Hijjah 1443 H / 2022 M. yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 29 Juni 2022 M bertepatan dengan tanggal 29 Dzul Qodah 1443 H. di Pos Obvservari Bulan (POB) Bukit Banjarsari, Kecamatan Wonotirto Kabupaten Blitar, tidak berhasil melihat hilal;
- Membebankan biaya penetapan ini dari anggaran
6 — 0
Menyatakan bahwa perkara No: 1443/Pdt.G/2008/PA.Kbm di cabut; 2. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.416.000,- (empat ratus enam belas ribu rupiah) ;
1443/Pdt.G/2008/PA.Kbm
SALINAN PENETAPANNomor : 1443/Pdt.G/2008/PA.KbmBISMILLAAHTRRAHMAANIRRAHIIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA PENGADILAN AGAMA KEBUMEN, yang mengadili perkara perdata dalamtingkat pertama dalam persidangan Majelis telah menjatuhkan penetapan sebagaiberikut dalam perkara antara ;
232 — 54 — Berkekuatan Hukum Tetap
Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi, AFRIZAL, tersebut; Membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Agama Semarang Nomor 19/Pdt.G/2022/PTA.Smg. tanggal 26 Januari 2022 Masehi bertepatan dengan tanggal 23 Jumadilakhir 1443 Hijriah dan Putusan Pengadilan Agama Semarang Nomor 2079/Pdt.G/2021/PA.Smg. tanggal 6 Desember 2021 Masehi bertepatan dengan tanggal 2 Jumadilawal 1443 Hijriah;MENGADILI SENDIRI:Dalam Eksepsi- Mengabulkan eksepsi Tergugat;Dalam Pokok Perkara- Menyatakan gugatan Penggugat