Ditemukan 4 data
14 — 5
mengirim salinan putusan ini yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah pada KantorUrusan Agama yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Penggugat danTergugat serta Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama tempatdilangsungkannya perkawinan guna dicatat dalam daftar yang disediakanDDTUK, Hil eee eeen cree ereMenimbang, bahwa karena perkara ini menyangkut bidangperkawinan, maka berdasarkan ketentuan Pasal 89 UndangUndang NomorPutusan No.0100/Pat.G/2014/PA.Buk Hal 11 dari 15.127
134 — 6
Perjanjian Ikatan Jual Beli No. 43 atas sebidang tanah Hak Guna Bangunan No. 2690 luas + 68 m2 ( terkenal sebagai Blok D-59 ) , diuraikan dalam Gambar Situasi No. 15.127/96 tertanggal 25 September - 1996 ; (2) . Perjanjian Ikatan Jual Beli No. 45 atas sebidang tanah Hak Guna Bangunan No. 2689 luas + 68 m2 (terkenal sebagai Blok D-58 ), -diuraikan dalam Gambar Situasi No. 15.126/96 tertanggal 25 September - 1996 ; (3) .
Perjanjian Ikatan Jual Beli No. 49 atas sebidang tanah Hak Guna Bangunan No. 2687 luas + 68 m2 (terkenal sebagai Blok D-56 ), diuraikan dalam Gambar Situasi No. 15.127/96 tertanggal 25 September ~ 1996 ; (5) . Perjanjian Ikatan Jual Beli No. 51 atas sebidang tanah Hak Guna Bangunan No. 2686 luas + 68 m2 (terkenal sebagai Blok D-55 ), diuraikan dalam Gambar Situasi No. 15.123/96 tertanggal 25 September -- 1996 ; (6) .
65 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
batas batasnya adalah:Utara : Tanah milik Para Penggugat dan Turut Tergugat seluas +15.127 m?:Selatan : Tanah milik MAAH binti MAEN seluas 750 m?:Timur : Jalan Industri/dahulu Jalan Desa;Barat : Tanah milik Para Penggugat dan Turut Tergugat seluas +15.127 m?:B. Untuk tanah seluas 380 m? batasbatasnya adalah:Utara Tanah Milik MINEM seluas 518 m?
Terbanding/Terdakwa : RAHMAT EFFENDI
907 — 109
183
1 (satu) bundel copy sertipikat Hak Guna Bangunan No. 2892, Kelurahan Kranji, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat dengan luas 15.127 m2m, nama pemegang hak PT HANAVERI SENTOSA.
184
2 (dua) lembar copy legalisir Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (Sporadik).