Ditemukan 1 data
NUR HADI YUTAMA, S.H
Terdakwa:
ADE PRANASATIYO ALIAS EDO
28 — 16
terhadap Terdakwa ADE PRANASATIYO Alias EDO dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) Bulan
3.Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dengan pidana yang dijatuhkan ;
4.Menetapkan agar Terdakwa tetap tahanan ;
5.Menyatakan barang bukti berupa :
- 1(satu)Unit sepeda motor merk Honda Supra X warna hitam merah dengan nomor polisi EA.3516 X, Nomor Mesin KEV9E-
1152597,Nomor Rangka MHIKEV9193K-152753
;
- 1(satu) lembar STNK sepeda motor merk Honda Supra X warna hitam merah, dengan Nomor Polisi EA.3516 X, Nomor
Mesin KEV9E-1152597, Nomor Rangka MHIKEV9193K-152753;
Dikembalikan kepada pemiliknya An.H.JAKARIA;
-1(satu) buah pistol mainan;
-1(satu) lembar baju kaos lengan pendek warna hitam;
-1(satu) lembar celana jeans/levis panjang warna abu-abu yang robek di bagian lututnya ;