Ditemukan 5 data
58 — 9
kembali ke dalam Deposito di Bank Jatim10dengan Nomor Bilyet : 155803 sebesar Rp. 80.000.000, dengan jatuh temposampai tanggal 21 Agustus 2008, sedangkan dana sebesar Rp. 20.000.000, tidakdiketahui/ dipergunakan untuk apa dana tersebut dimana saat itu Kepala Desanyadijabat oleh JOKO PURNOMO dan bendaharanya dijabat oleh terdakwa DARMI,selanjutnya dilakukan penarikan pada 02 September 2008.Dan pada tanggal 02 September 2008 dana dimasukkan kembali ke dalam Depositodi Bank Jatim dengan Nomor Bilyet : 155844
kembali ke dalam Deposito di BankJatim dengan Nomor Bilyet : 155803 sebesar Rp. 80.000.000, dengan jatuhtempo sampai tanggal 21 Agustus 2008, sedangkan dana sebesar Rp. 20.000.000,tidak diketahui / dipergunakan untuk apa dana tersebut dimana saat itu KepalaDesanya dijabat oleh JOKO PURNOMO dan bendaharanya dijabat olehterdakwa DARML, selanjutnya dilakukan penarikan pada 02 September 2008.10 Dan pada tanggal 02 September 2008 dana dimasukkan kembali ke dalamDeposito di Bank Jatim dengan Nomor Bilyet : 155844
Nomor 155402 tanggal 04 Oktober 2007 dana dimasukkankembali ke dalam Deposito di Bank Jatim sebesar Rp.325.000.000, dengan jatuh tempo sampai tanggal 05Nopember 2007.5 Nomor 155757 tanggal O05 Juni 2008 dana dimasukkankembali ke dalam Deposito di Bank Jatim sebesar Rp.100.000.000, dengan jatuh tempo sampai tanggal 05 Juli2008.6 Nomor 155803 tanggal 21 Juli 2008 dana dimasukkan kembalike dalam Deposito di Bank Jatim sebesar Rp. 80.000.000,dengan jatuh tempo sampai tanggal 21 Agustus 2008.7 Nomor 155844
2007.4 Nomor 155402 tanggal 04 Oktober 2007dana dimasukkan kembali ke dalamDeposito di Bank Jatim sebesar Rp.325.000.000, dengan jatuh temposampai tanggal 05 Nopember 2007.5 Nomor 155757 tanggal 05 Juni 2008dana dimasukkan kembali ke dalamDeposito di Bank Jatim sebesar Rp.100.000.000, dengan jatuh temposampai tanggal 05 Juli 2008.6 Nomor 155803 tanggal 21 Juli 2008dana dimasukkan kembali ke dalamDeposito di Bank Jatim sebesar Rp.80.000.000, dengan jatuh tempo sampaitanggal 21 Agustus 2008.7 Nomor 155844
2007.4 Nomor 155402 tanggal 04 Oktober2007 dana dimasukkan kembali kedalam Deposito di Bank Jatimsebesar Rp. 325.000.000, denganjatuh tempo sampai tanggal 05Nopember 2007.5 Nomor 155757 tanggal 05 Juni 2008dana dimasukkan kembali ke dalamDeposito di Bank Jatim sebesar Rp.100.000.000, dengan jatuh temposampai tanggal 05 Juli 2008.6 Nomor 155803 tanggal 21 Juli 2008dana dimasukkan kembali ke dalamDeposito di Bank Jatim sebesar Rp.80.000.000, dengan jatuh temposampai tanggal 21 Agustus 2008.7 Nomor 155844
67 — 9
kembali ke dalam Deposito di BankJatim dengan Nomor Bilyet : 155803 sebesar Rp. 80.000.000, dengan jatuh temposampai tanggal 21 Agustus 2008, sedangkan dana sebesar Rp. 20.000.000, tidakdiketahui / dipergunakan untuk apa dana tersebut dimana saat itu Kepala Desanyadijabat oleh terdakwa JOKO PURNOMO dan bendaharanya dijabat oleh DARMI,selanjutnya dilakukan penarikan pada 02 September 2008.Dan pada tanggal 02 September 2008 dana dimasukkan kembali ke dalam Depositodi Bank Jatim dengan Nomor Bilyet : 155844
Nomor 155402 tanggal 04 Oktober 2007 dana dimasukkankembali ke dalam Deposito di Bank Jatim sebesar Rp.325.000.000, dengan jatuh tempo sampai tanggal 05Nopember 2007.5 Nomor 155757 tanggal 05 Juni 2008 dana dimasukkankembali ke dalam Deposito di Bank Jatim sebesar Rp.100.000.000, dengan jatuh tempo sampai tanggal 05 Juli2008.6 Nomor 155803 tanggal 21 Juli 2008 dana dimasukkan kembalike dalam Deposito di Bank Jatim sebesar Rp. 80.000.000,dengan jatuh tempo sampai tanggal 21 Agustus 2008.7 Nomor 155844
Nomor 155402 tanggal 04 Oktober 2007 danadimasukkan kembali ke dalam Deposito di BankJatim sebesar Rp. 325.000.000, dengan jatuhtempo sampai tanggal 05 Nopember 2007.495 Nomor 155757 tanggal O5 Juni 2008 danadimasukkan kembali ke dalam Deposito di BankJatim sebesar Rp. 100.000.000, dengan jatuhtempo sampai tanggal 05 Juli 2008.6 Nomor 155803 tanggal 21 Juli 2008 danadimasukkan kembali ke dalam Deposito di BankJatim sebesar Rp. 80.000.000, dengan jatuhtempo sampai tanggal 21 Agustus 2008.7 Nomor 155844
155402 tanggal 04 Oktober 2007 dana dimasukkan kembali ke dalamDeposito di Bank Jatim sebesar Rp. 325.000.000, dengan jatuh tempo sampaitanggal 0S Nopember 2007 ;5 Nomor 155757 tanggal 05 Juni 2008 dana dimasukkan kembali ke dalam Depositodi Bank Jatim sebesar Rp. 100.000.000, dengan jatuh tempo sampai tanggal 05Juli 2008 ;ao6 Nomor 155803 tanggal 21 Juli 2008 dana dimasukkan kembali ke dalam Deposito7di Bank Jatim sebesar Rp. 80.000.000, dengan jatuh tempo sampai tanggal 21Agustus 2008 ;Nomor 155844
63 — 7
Nomor 155844 tanggal 02 September 2008 dana dimasukkan kembalike dalam Deposito di Bank Jatim sebesar Rp. 65.000.000, denganjatuh tempo sampai tanggal 03 Oktober 2008.Bahwa akan tetapi dana yang ada di Bank Jatim tersebut telah habis dantidak ada lagi ;Bahwa berdasarkan data yang ada di Bank Jatim bisa diketahui, sesuaitanda tangan yang tercantum dalam Bilyet Deposito sejumlahRp.565.000.000, yang mencairkan yaitu tanggal 16 Maret 2006 Rp.30.000.000,, tanggal 4 April 2006 Rp.20.000.000,, 9 oktober
Nomor 155844 tanggal 02 September 2008 dana dimasukkan kembalike dalam Deposito di Bank Jatim sebesar Rp. 65.000.000, denganjatuh tempo sampai tanggal 03 Oktober 2008.Bahwa akhirnya dana yang ada di Bank Jatim tersebut telah habis dantidak ada lagi ;Bahwa berdasarkan data yang ada di Bank Jatim bisa diketahui, sesuaitanda tangan yang tercantum dalam Bilyet Deposito sejumlahRp.565.000.000, yang mencairkan yaitu tanggal 16 Maret 2006 Rp.30.000.000,, tanggal 4 April 2006 Rp.20.000.000,, 9 oktober 2006
Nomor 155844 tanggal 02 September 2008 dana dimasukkan kembalike dalam Deposito di Bank Jatim sebesar Rp. 65.000.000, denganjatuh tempo sampai tanggal 03 Oktober 2008.
154 — 75 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dan pada tanggal 02 September 2008 dana dimasukkan kembali kedalam Deposito di Bank Jatim dengan Nomor Bilyet : 155844 sebesarRp65.000.000,00 dengan jatuh tempo sampai tanggal 03 Oktober 2008,sedangkan kekurangan dana sebesar Rp15.000.000,00 tidak diketah ui/dipergunakan untuk apa dana tersebut,selanjutnya sisa dana sebesarRp65.000.000,00 dilakukan penarikan pada 10 September 2008, dantidak diketahui dimana keberadaan dan penggunaannya;Bahwa penarikan dana Deposito milik Pemerintahan Desa Buduran
dimasukkan kembali ke dalamDeposito di Bank Jatim dengan Nomor Bilyet : 155803 sebesarRp80.000.000,00 dengan jatuh tempo sampai tanggal 21Agustus 2008, sedangkan dana sebesar Rp20.000.000,00 tidakdiketahui/dipergunakan untuk apa dana tersebut dimana saat ituKepala Desanya dijabat oleh Terdakwa Joko Purnomo danbendaharanya dijabat oleh Darmi, selanjutnya dilakukanpenarikan pada 02 September 2008;Dan pada tanggal 02 September 2008 dana dimasukkankembali ke dalam Deposito di Bank Jatim dengan Nomor Bilyet :155844
75 — 4
Mesin 2S6-155844 dan No. Rangka MH132S0016K156336;Dikembalikan kepada saksi HAMKA SYAIFULLAH alias HAMKA bin SYAIFULLAH;6. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp 1.000,- (seribu rupiah).