Ditemukan 2 data
22 — 3
Memerintahkan terhadap barang bukti berupa :- 1 (satu) kantong plastik bening di duga berisi shabu-shabu dengan berat sekitar 0,62 gram;- 1 (satu) unit HP merk Nokia Model X2-00 dengan Imei: 354854043912130 warna depan hitam belakang silver;- 1 (satu) buah dompet merk Dupont warna hitam; - 1 (satu) unit HP merk Nokia model 107 warna depan hitam belakang putih;Dirampas untuk dimusnahkan;- 1 (satu) unit SPM Yamaha Jupiter MX warna merah tanpa nopol, Nosin 256-155911;Dikembalikan kepada terdakwa
26 — 4
Memerintahkan terhadap barang bukti berupa :- 1 (satu) kantong plastik bening di duga berisi shabu-shabu dengan berat sekitar 0,62 gram;- 1 (satu) unit HP merk Nokia Model X2-00 dengan Imei: 354854043912130 warna depan hitam belakang silver;- 1 (satu) unit SPM Yamaha Jupiter MX warna merah tanpa nopol, Nosin 256-155911;- 1 (satu) buah dompet merk Dupont warna hitam berisi uang Rp.500.000.-(lima ratus ribu rupiah) dengan pecahan 3 (tiga) lembar uang Rp.100.000.