Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-07-2018 — Putus : 06-08-2018 — Upload : 28-08-2018
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 121/Pid.B/2018/PN Gst
Tanggal 6 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
1.RACHMATTULLAH, SH
2.BOWOARO GULO, SH
Terdakwa:
1.ULYAN BATOR GULO Alias AMA KEYLA
2.HEZISOKHI DAELI Alias AMA RISTI
3.FATIZARO DAELI Alias GEU
594
  • dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • Uang sebesar Rp190.000,00 (seratus sembilan puluh ribu rupiah) dengan perincian:
    • 1 (satu) lembar uang kertas pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan nomor seri: FBO 676260;
    • 3 (tiga) lembar uang kertas pecahan Rp20.000,00 (dua puluh ribu rupiah) dengan nomor seri: RAT 130216, UAQ 481197, AAW 157781