Ditemukan 22 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-05-2024 — Putus : 28-05-2024 — Upload : 29-05-2024
Putusan PN MALANG Nomor 305/Pdt.P/2024/PN Mlg
Tanggal 28 Mei 2024 — Pemohon:
1.SUNARKO EKO PRASETYAWAN
2.ARIANI
3033
  • M E N E T A P K A N

    1. Menyatakan Permohonan Para Pemohon Tidak Dapat diterima;;
    2. Membebankan biaya dalam permohonan ini kepada Para Pemohon sebesar Rp.163.600,- (seratus enam puluh tiga ribu enam ratus rupiah);
Register : 14-05-2024 — Putus : 04-06-2024 — Upload : 07-06-2024
Putusan PN MALANG Nomor 317/Pdt.P/2024/PN Mlg
Tanggal 4 Juni 2024 — Pemohon:
AMOS FRANS DANIEL
40
  • ME N ET A PK A N

    1. Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima (Niet On vankelijke verklaard);
    2. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara permohonan ini yang ditaksir sebesar 163.600,- (seratus enam puluh tiga ribu enam ratus rupiah) ;
Register : 22-03-2024 — Putus : 22-04-2024 — Upload : 22-04-2024
Putusan PN MALANG Nomor 228/Pdt.P/2024/PN Mlg
Tanggal 22 April 2024 — Pemohon:
WATINI ATAU DISEBUT JUGA ATINI B NUR
2910
  • M E N E T A P K A N

    • Mengabulkan permohonan dari Pemohon tersebut;
    • Menetapkan bahwa Watini dan Atini B Nur adalah satu orang yang sama;
    • Membebankan biaya dalam permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp. 163.600,- (Seratus enam puluh tiga ribu enam ratus rupiah) ;

Register : 03-07-2023 — Putus : 24-07-2023 — Upload : 26-07-2023
Putusan PN MALANG Nomor 454/Pdt.P/2023/PN Mlg
Tanggal 24 Juli 2023 — Pemohon:
li'ani
118
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Menetapkan bahwa nama LIANI dan LIANI adalah nama satu orang yang sama;
    3. Membebankan biaya dalam permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp.163.600,-(Seratus enam puluh tiga ribu enam ratus rupiah);
Register : 12-06-2024 — Putus : 01-07-2024 — Upload : 10-07-2024
Putusan PN MALANG Nomor 422/Pdt.P/2024/PN Mlg
Tanggal 1 Juli 2024 — Pemohon:
LIA DAHLIANTI
42
  • Tutut RT. 001 RW. 007 Kelurahan Arjowinangun Kecamatan Kedungkandang Kota Malang (Sertipikat Hak Milik (SHM) No. 5723);
  • Membebankan biaya biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp. 163.600,- (Seratus enam puluh tiga ribu enam ratus rupiah)
Register : 12-07-2023 — Putus : 08-08-2023 — Upload : 08-08-2023
Putusan PN MALANG Nomor 485/Pdt.P/2023/PN Mlg
Tanggal 8 Agustus 2023 — Pemohon:
NUR HAYATI
2017
  • M E N E T A P K A N

    • Mengabulkan permohonan dari Pemohon tersebut;
    • Menetapkan bahwa nama MOH MASDUKI dan nama MASDUKI kedua nama tersebut adalah nama satu orang yang sama;
    • Membebankan biaya dalam permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp. 163.600,- (Seratus enam puluh tiga ribu enam ratus ribu rupiah) ;

Register : 07-08-2023 — Putus : 29-08-2023 — Upload : 14-09-2023
Putusan PN MALANG Nomor 535/Pdt.P/2023/PN Mlg
Tanggal 29 Agustus 2023 — Pemohon:
ARIA IKA MURTI
137
  • sebesar Rp.163.600,- (seratus enam puluh tiga ribuenam ratus rupiah)

Register : 01-03-2024 — Putus : 03-04-2024 — Upload : 18-04-2024
Putusan PN MALANG Nomor 173/Pdt.P/2024/PN Mlg
Tanggal 3 April 2024 — Pemohon:
FATONAH RACHMAN
50
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan pemohon ;
    2. Menetapkan bahwa nama FATONAH RACHMAN tercatat di KTP, KK, Kutipan Akta Kelahiran dan Kutipan Akta Nikah serta nama FATTY RACHMAN yang tertera di Surat Keterangan Kelurahan dan Sertipikat Tanda Bukti Hak Milik No. 2633/Polowijen adalah satu orang yang sama;
    3. Membebankan biaya dalam permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp. 163.600,- (seratus enam puluh
Register : 10-06-2024 — Putus : 01-07-2024 — Upload : 10-07-2024
Putusan PN MALANG Nomor 400/Pdt.P/2024/PN Mlg
Tanggal 1 Juli 2024 — Pemohon:
AHCMAD ZAINI
22
  • Permohonan Pemohon tersebut;
  • Menetapkan bahwa di Malang pada hari Senin, tanggal 9 Februari 1998 telah meninggal dunia seorang laki-laki yang bernama Paimun karena sakit;
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Malang untuk mengirimkan salinan resmi Penetapan Akta Kematian ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang untuk dicatat dalam buku Register Kematian;
  • Menghukum Pemohon untuk membayar biaya dalam permohonan ini sejumlah Rp. 163.600
Register : 18-10-2023 — Putus : 27-11-2023 — Upload : 01-12-2023
Putusan PN MALANG Nomor 719/Pdt.P/2023/PN Mlg
Tanggal 27 Nopember 2023 — Pemohon:
YAYAN POERNOMO
2820
  • II persil Nomor 127 dengan luas kurang lebih 55 m2 yang terletak di Kelurahan Tunjungsekar, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang adalah satu orang yang sama;
  • Membebankan biaya dalam permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp. 163.600,- (seratus enam puluh tiga ribu enam ratus rupiah) ;
Register : 15-01-2024 — Putus : 23-01-2024 — Upload : 01-02-2024
Putusan PN MALANG Nomor 49/Pdt.P/2024/PN Mlg
Tanggal 23 Januari 2024 — Pemohon:
R.LUKITO ADI NUGROHO, SE,MT
2317
  • Republik Indonesia dengan NIP 120160469, Petikan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 800.1.3.2/3271/204/2023 dan/atau nama LUKITO ADI NUGROHO yang tertera di Kutipan Akte Kelahiran Nomor 1090/1978, Ijazah SD No. 06 OA oa 0005207, Ijazah SMP No. 06 OA ob 1558757, Ijazah SMU No. 04 OB 0f 103 179603, Ijazah S1 Nomor 267-MN/I/04, Ijazah S2 Nomor 012/UB/FT/S2/2012 adalah satu orang yang sama;
  • Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara yang ditetapkan sebesar Rp.163.600
Register : 12-07-2023 — Putus : 08-08-2023 — Upload : 08-08-2023
Putusan PN MALANG Nomor 484/Pdt.P/2023/PN Mlg
Tanggal 8 Agustus 2023 — Pemohon:
Muhamad Viata Aria Pranaka
119
  • MAHASVIRE VIATA;
  • Memerintahkan Pemohon supaya segera melaporkan perubahan nama Pemohon kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batu agar Pejabat Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batu membuat catatan pinggir pada Register Akta Kelahiran dan Kutipan Akta Kelahiran Pemohon sesuai peraturan yang berlaku dan perubahan yang telah ditetapkan;
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang ditetapkan sebesar Rp.163.600
Register : 03-11-2023 — Putus : 08-11-2023 — Upload : 08-11-2023
Putusan PN MALANG Nomor 766/Pdt.P/2023/PN Mlg
Tanggal 8 Nopember 2023 — Pemohon:
Tinara Tjandra Dewi
180
  • kepada Pemohon untuk mengirimkan Salinan Penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ini kepada Pegawai Pencatat pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang guna didaftarkan pada Register Akta Pencatatan Sipil dan dicatat pada catatan pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran yang bersangkutan sesuai perubahan/penggantian nama tersebut atau dalam Register yang tersedia untuk itu;
  • Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara permohonan ini yang ditetapkan sejumlah Rp. 163.600
Register : 12-07-2023 — Putus : 08-08-2023 — Upload : 08-08-2023
Putusan PN MALANG Nomor 483/Pdt.P/2023/PN Mlg
Tanggal 8 Agustus 2023 — Pemohon:
Muhamad Viata Aria Pranaka
109
  • strong>
  • Memerintahkan Pemohon supaya segera melaporkan perubahan nama anak Pemohon tersebut diatas kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batu agar Pejabat Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batu membuat catatan pinggir pada Register Akta Kelahiran dan Kutipan Akta Kelahiran Pemohon sesuai peraturan yang berlaku dan perubahan yang telah ditetapkan;
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang ditetapkan sebesar Rp.163.600
Register : 09-10-2023 — Putus : 24-10-2023 — Upload : 19-04-2024
Putusan PN MALANG Nomor 700/Pdt.P/2023/PN Mlg
Tanggal 24 Oktober 2023 — Pemohon:
HERO TRIADI PUTRA
151
  • Memerintahkan kepada PEMOHON untuk mengirimkan Turunan Penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ini kepada Pegawai Pencatatan pada Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan Kota Malang guna didaftarkan pada Register Akta Pencatatan Sipil dan dicatat pada catatan pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran yang bersangkutan sesuai perubahan/penggantian nama tersebut atau dalam Register yang tersedia untuk itu;
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang ditetapkan sebesar Rp.163.600
Register : 20-06-2023 — Putus : 11-07-2023 — Upload : 08-08-2023
Putusan PN MALANG Nomor 435/Pdt.P/2023/PN Mlg
Tanggal 11 Juli 2023 — Pemohon:
Diego Fernando Harvie bin Hariadi
207
  • MENETAPKAN:

    1. Menyatakan permohonan Para Pemohon tidak dapat diterima;
    2. Membebankan kepada para Pemohon membayar biaya perkara permohonan sejumlah Rp. 163.600.,00 (seratus
Register : 08-11-2023 — Putus : 06-12-2023 — Upload : 01-02-2024
Putusan PN MALANG Nomor 779/Pdt.P/2023/PN Mlg
Tanggal 6 Desember 2023 — Pemohon:
SUDJIADI
356
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan Turunan Penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ini kepada Pegawai Pencatat pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batu guna didaftarkan pada Register Akta Pencatatan Sipil dan dicatat pada catatan pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran yang bersangkutan sesuai perubahan/penggantian nama tersebut atau dalam Register yang tersedia untuk itu;
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang ditetapkan sebesar Rp.163.600
Register : 05-10-2023 — Putus : 24-10-2023 — Upload : 19-04-2024
Putusan PN MALANG Nomor 695/Pdt.P/2023/PN Mlg
Tanggal 24 Oktober 2023 — Pemohon:
VAVAN YUDHIANTO
65
  • strong>8945211047 atas nama MUHAMAD ARIFIN untuk pengembalian dana ke rekening Pemohon atas nama VAVAN YUDHIANTO dengan rekening BCA nomor 0190090809;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan Salinan penetapan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap pada Kantor Bank Central Asia (BCA) Pusat;
  • Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara permohonan ini yang ditetapkan sejumlah Rp. 163.600
Register : 29-05-2024 — Putus : 10-06-2024 — Upload : 14-06-2024
Putusan PN MALANG Nomor 359/Pdt.P/2024/PN Mlg
Tanggal 10 Juni 2024 — Pemohon:
NINIK MAZIATUL IDA
180
  • li>
  • Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mewakili anak Pemohon yang masih dibawah umur yaitu Pandu Setya Wijaya dalam melakukan tindakan hukum untuk menjual tanah dan bangunan dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 3404 Kelurahan Bakalankrajan, Kecamatan Sukun Kota Malang atas nama Novan Do Sambo, Ninik Maziatul Ida dan Pandu Setya Wijaya ;

- Membebankan biaya biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp. 163.600

Register : 18-01-2024 — Putus : 30-01-2024 — Upload : 01-02-2024
Putusan PN MALANG Nomor 60/Pdt.P/2024/PN Mlg
Tanggal 30 Januari 2024 — Pemohon:
Ina EF Dianita
2617
  • Menghukum biaya dalam permohonan ini sebesar Rp. 163.600 (seratus enam puluh tiga ribu enam ratus rupiah) ;