Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-08-2023 — Putus : 18-12-2023 — Upload : 19-12-2023
Putusan PN BATAM Nomor 314/Pdt.G/2023/PN Btm
Tanggal 18 Desember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
970
    1. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
    2. Menyatakan Perkawinan Penggugat dengan Tergugat yang dicatatkan pada Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Kota Batam sesuai Kutipan Akta Perkawinan, Nomor: 168103/VDM/CZT/X/2020, tanggal 02 Oktober 2020, putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
    3. Menyatakan hak kuasa asuh dan pemeliharaan atas anak Penggugat dan Tergugat yang bernama: ELORA GRANCEL YN TJOU, lahir di Tanjungpinang pada tanggal 04 November 2022