Ditemukan 1 data
97 — 0
- Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
- Menyatakan Perkawinan Penggugat dengan Tergugat yang dicatatkan pada Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Kota Batam sesuai Kutipan Akta Perkawinan, Nomor: 168103/VDM/CZT/X/2020, tanggal 02 Oktober 2020, putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
- Menyatakan hak kuasa asuh dan pemeliharaan atas anak Penggugat dan Tergugat yang bernama: ELORA GRANCEL YN TJOU, lahir di Tanjungpinang pada tanggal 04 November 2022