Ditemukan 6 data
Terbanding/Terdakwa : DINI RIJANTI, S.H
90 — 87
Surat Pengantar proposal dari Sekertaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surabaya ke Walikota Surabaya
- Notulensi Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Surabaya bersama TAPD tanggal 20 dan 29 September 2016
- Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surabaya Nomor 17 Tahun 2011 tentang Kode Etik Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surabaya dan Tata Beracara Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
- Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 171.436
/457/011/2014 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surabaya Masa Keanggotaan 2014-2019
- Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 171.436/588/011/2014 tentang Peresmian Pimpinan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surabaya Masa Jabatan 2014-2019
- Pengumuman Pipinan DPRD Kota Surabaya Nomor 172/1921/436.5/2014 tentang Nama Fraksi dan Susunan Keanggotaan Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surabaya Masa Jabatan 2014-2019;
Tahun 2016 Pemerintah Kota Surabaya memberikan DanaHibah ke Lembaga masyarakat berupa RT/RW sebesar Rp.27.465.033.400 (dua puluh milyar empat ratus enam puluh lima juta tigapuluh ribu empat ratus rupiah) dengan jumlah 665 penerima hibah yangbersumber dari APBD Perubahan Kota Surabaya Tahun Anggaran 2016;Halaman 4 dari 50 halaman, Putusan Nomor 18/PID.SUSTPK/2020/PT SBYBahwa Terdakwa DINI RIJANTI adalah Anggota DPRD Kota SurabayaPeriode Tahun 20142019 berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa TimurNomor 171.436
2013 Tanggal 31 Juli 2013 menyatakan bahwaPemohon Dana Hibah dapat menyampaikan permohonan Hibah keWalikota dan juga dapat di fasilitasi oleh Anggota DPRD kota Surabaya,dimana Anggota DPRD Kota Surabaya dapat menerima ProposalHalaman 13 dari 50 halaman, Putusan Nomor 18/PID.SUSTPK/2020/PT SBYPermohonan Dana Hibah dari Pemohon selanjutnya di teruskan keWalikota Surabaya;Bahwa Terdakwa DINI RIJANTI adalah Anggota DPRD Kota SurabayaPeriode Tahun 20142019 berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa TimurNomor 171.436
/457/011/2014 tentangPeresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat DaerahKota Surabaya Masa Keanggotaan 20142019Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 171.436/588/011/2014 tentangPeresmian Pimpinan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah KotaSurabaya Masa Jabatan 20142019Pengumuman Pipinan DPRD Kota Surabaya Nomor 172/1921/436.5/2014tentang Nama Fraksi dan Susunan Keanggotaan Fraksifraksi DewanPerwakilan Rakyat Daerah Kota Surabaya Masa Jabatan 20142019;Keputusan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat
/457/011/2014 tentangPeresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat DaerahKota Surabaya Masa Keanggotaan 20142019Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 171.436/588/011/2014 tentangPeresmian Pimpinan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah KotaSurabaya Masa Jabatan 20142019Pengumuman Pipinan DPRD Kota Surabaya Nomor 172/1921/436.5/2014tentang Nama Fraksi dan Susunan Keanggotaan Fraksifraksi DewanPerwakilan Rakyat Daerah Kota Surabaya Masa Jabatan 20142019;Halaman 48 dari 50 halaman, Putusan Nomor
44 — 65
Menyatakan batal atau tidak sah keputusan Tergugat yaitu berupaSurat Keputusan Nomor : 171.436/471/011/2013, tanggal 1Nopember 2013, tentang Peresmian Pemberhentian Imanuel FredrikLumoindong dan Pengangkatan Toni Tamatompol, SH. sebagaiPengganti Antar waktu Anggota DPRD Kota Surabaya ; 3.
Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan TataUsaha Negara berupa Surat Keputusan Nomor: 171.436/471/011/2013, tanggal 1 Nopember 2013, tentang Peresmian PemberhentianImanuel Fredrik Lumoindong dan Pengangkatan ToniTamatompol, SH. sebagai Pengganti Antar Waktu Anggota DPRDKOta SUPADEYE 5 ~n2n monn enn nnn rn nnn nnn nn nmnnenonnnnanens4.
Terbanding/Terdakwa : SYAIFUL AIDY, S.H.
249 — 125
Surat Pengantar proposal dari Sekertaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surabaya ke Walikota Surabaya
- Notulensi Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Surabaya bersama TAPD tanggal 20 dan 29 September 2016
- Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surabaya Nomor 17 Tahun 2011 tentang Kode Etik Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surabaya dan Tata Beracara Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
- Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 171.436
/457/011/2014 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surabaya Masa Keanggotaan 2014-2019
- Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 171.436/588/011/2014 tentang Peresmian Pimpinan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surabaya Masa Jabatan 2014-2019
- Pengumuman Pipinan DPRD Kota Surabaya Nomor 172/1921/436.5/2014 tentang Nama Fraksi dan Susunan Keanggotaan Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surabaya Masa Jabatan 2014-2019;
terdakwa lakukan dengan cara antara lain sebagai berikut: Bahwa Pada Tahun 2016 Pemerintan Kota Surabaya memberikan DanaHibah ke Lembaga masyarakat berupa RT/RW sebesar Rp.27.465.033.400 (Dua Puluh Milyar empat Ratus enam puluh lima juta tigapuluh ribu empat ratus rupiah) dengan jumlah 665 penerima hibah yangbersumber dari APBD Perubahan Kota Surabaya Tahun Anggaran 2016; Bahwa Terdakwa SAIFUL AIDY adalah Anggota DPRD Kota SurabayaPeriode Tahun 20142019 berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa TimurNomor 171.436
2013 Tanggal 31 Juli 2013 menyatakan bahwaPemohon Dana Hibah dapat menyampaikan permohonan Hibah keWalikota dan juga dapat di fasilitasi oleh Anggota DPRD kota Surabaya,dimana Anggota DPRD Kota Surabaya dapat menerima ProposalHalaman 14 dari 57 halaman, Putusan Nomor 17/PID.SUSTPK/2020/PT SBYPermohonan Dana Hibah dari Pemohon selanjutnya di teruskan keWalikota Surabaya:Bahwa Terdakwa SAIFUL AIDY adalah Anggota DPRD Kota SurabayaPeriode Tahun 20142019 berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa TimurNomor 171.436
/457/011/2014tentang Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan PerwakilanRakyat Daerah Kota Surabaya Masa Keanggotaan 20142019Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 171.436/588/011/2014tentang Peresmian Pimpinan Anggota Dewan Perwakilan RakyatDaerah Kota Surabaya Masa Jabatan 20142019 Pengumuman Pipinan DPRD Kota Surabaya172/1921/436.5/2014 tentangNama Fraksi danNomorSusunanKeanggotaan Fraksifraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah KotaSurabaya Masa Jabatan 20142019;Halaman 28 dari 57 halaman, Putusan Nomor
/457/011/2014 tentangPeresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat DaerahKota Surabaya Masa Keanggotaan 20142019 Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 171.436/588/011/2014 tentangPeresmian Pimpinan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah KotaSurabaya Masa Jabatan 20142019 Pengumuman Pipinan DPRD Kota Surabaya Nomor 172/1921/436.5/2014tentang Nama Fraksi dan Susunan Keanggotaan Fraksifraksi DewanPerwakilan Rakyat Daerah Kota Surabaya Masa Jabatan 20142019; Keputusan Pimpinan Dewan Perwakilan
/457/011/2014 tentangPeresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat DaerahKota Surabaya Masa Keanggotaan 20142019 Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 171.436/588/011/2014 tentangPeresmian Pimpinan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah KotaSurabaya Masa Jabatan 20142019Halaman 54 dari 57 halaman, Putusan Nomor 17/PID.SUSTPK/2020/PT SBY Pengumuman Pipinan DPRD Kota Surabaya Nomor 172/1921/436.5/2014tentang Nama Fraksi dan Susunan Keanggotaan Fraksifraksi DewanPerwakilan Rakyat Daerah Kota
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : BINTI ROCHMAH, S.E
92 — 74
Surabaya dan Surat Pengantar proposal dari Sekertaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surabaya ke Walikota Surabaya
Notulensi Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Surabaya bersama TAPD tanggal 20 dan 29 September 2016
Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surabaya Nomor 17 Tahun 2011 tentang Kode Etik Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surabaya dan Tata Beracara Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 171.436/457/011/2014 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surabaya Masa Keanggotaan 2014-2019
Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 171.436/588/011/2014 tentang Peresmian Pimpinan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surabaya Masa Jabatan 2014-2019
Pengumuman Pimpinan DPRD Kota Surabaya Nomor 172/1921/436.5/2014 tentang Nama Fraksi dan Susunan Keanggotaan Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surabaya Masa Jabatan 2014-2019;
Keputusanantara lain sebagai berikut: Bahwa pada tahun 2016 Pemerintah Kota Surabaya memberikan DanaHibah ke Lembaga masyarakat berupa RT/RW sebesar Rp.27.465.033.400 (dua puluh tujuh milyar empat ratus enam puluh lima jutatiga puluh tiga ribu empat ratus rupiah) dengan jumlah 665 penerima hibahyang bersumber dari APBD Perubahan Kota Surabaya Tahun Anggaran2016 (nomor anggaran; Bahwa Terdakwa BINTI ROCHMAH adalah Anggota DPRD Kota SurabayaPeriode Tahun 20142019 berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa TimurNomor 171.436
Tahun 2016 DPRD Kota Surabaya danSurat Pengantar proposal dari Sekertaris Dewan Perwakilan RakyatDaerah Kota Surabaya ke Walikota SurabayaNotulensi Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Surabaya bersama TAPDtanggal 20 dan 29 September 2016Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surabaya Nomor17 Tahun 2011 tentang Kode Etik Dewan Perwakilan Rakyat DaerahKota Surabaya dan Tata Beracara Pelaksanaan Tugas danWewenang Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat DaerahKeputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 171.436
/457/011/2014tentang Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan PerwakilanRakyat Daerah Kota Surabaya Masa Keanggotaan 20142019Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 171.436/588/011/2014tentang Peresmian Pimpinan Anggota Dewan Perwakilan RakyatDaerah Kota Surabaya Masa Jabatan 20142019Pengumuman Pipinan DPRD Kota Surabaya Nomor172/1921/436.5/2014 tentang Nama Fraksi dan SusunanKeanggotaan Fraksifraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah KotaSurabaya Masa Jabatan 20142019;Keputusan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat
46 — 41 — Berkekuatan Hukum Tetap
MUSYAFAK RO'UF selaku Ketua DPRDKota Surabaya periode tahun 20042009, diangkat berdasarkanSurat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor:171.436/34/001/2004 tanggal 13 Agustus 2004, telahmelakukan atau turut serta melakukan perbuatan denganSUKAMTO HADI, S.H., selaku Sekretaris Kota Surabaya, Dr.MUHLAS UDIN, M.Kes., selaku Asisten I (Bidang AdministrasiPembangunan) Kota Surabaya dan Drs. H.
UGIK RAMANTYO,SH
Terdakwa:
AGUS SETIAWAN JONG
164 — 70
Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 171.436/457/011/2014 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surabaya Masa Keanggotaan 2014-2019;
25. Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 171.436/588/011/2014 tentang Peresmian Pimpinan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surabaya Masa Jabatan 2014-2019;
26.