Ditemukan 2 data
RADEN DIMAS HIDAYATULLAH sh
Terdakwa:
ANGGI FIRGINITA ARISANTA Amd. Als ANGGI Binti AMRIL DARMAWAN Alm
116 — 40
- 1 (satu) rangkap Legalisir Keputusan Bupati Rejang Lebong Nomor: 180.111.II tahun 2017, tentang Penetapan Pejabat Pengguna Anggaran di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, pada tanggal 07 Februari 2017.
DENNI, SH, MM.1 (satu) rangkap Legalisir Peraturan Bupati Rejang Lebong Nomor: 22tahun 2015, tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada PegawaiNegeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, padatanggal 29 Juni 2015.1 (satu) rangkap Legalisir Keputusan Bupati Rejang Lebong Nomor:180.111.I1 tahun 2017, tentang Penetapan Pejabat Pengguna Anggarandi Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, pada tanggal 07Februari 2017.1 (satu) rangkap Legalisir Keputusan Bupati Rejang Lebong
DENNI, SH, MM.1 (satu) rangkap Legalisir Peraturan Bupati Rejang Lebong Nomor: 22tahun 2015, tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada PegawaiNegeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, padatanggal 29 Juni 2015.1 (Satu) rangkap Legalisir Keputusan Bupati Rejang Lebong Nomor:180.111.I tahun 2017, tentang Penetapan Pejabat Pengguna Anggarandi Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, pada tanggal 07Februari 2017.1 (satu) rangkap Legalisir Keputusan Bupati Rejang Lebong Nomor
R.A.DENNI, SH, MM.,1 (satu) rangkap Legalisir Peraturan Bupati Rejang LebongNomor: 22 tahun 2015, tentang Pemberian Tambahan PenghasilanKepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan PemerintahKabupaten Rejang Lebong, pada tanggal 29 Juni 2015.1 (satu) rangkap Legalisir Keputusan Bupati Rejang LebongNomor: 180.111.I tahun 2017, tentang Penetapan PejabatPengguna Anggaran di Lingkungan Pemerintah Kabupaten RejangLebong, pada tanggal 07 Februari 2017.1 (satu) rangkap Legalisir Keputusan Bupati Rejang LebongNomor
FAJAR SANTOSO SH
Terdakwa:
ROFEN ANDIANSYAH. R, SE Als ROFEN Bin ROZALI
72 — 23
- 1 (Satu) rangkap Legalisir Keputusan Bupati Rejang Lebong Nomor: 180.111.II tahun 2017, tentang Penetapan Pejabat Pengguna Anggaran di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, pada tanggal 07 Februari 2017.
DENNI, SH, MM.1 (Satu) rangkap Legalisir Peraturan Bupati RejangLebong Nomor: 22 tahun 2015, tentang Pemberian TambahanPenghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan PemerintahKabupaten Rejang Lebong, pada tanggal 29 Juni 2015.1 (Satu) rangkap Legalisir Keputusan Bupati RejangLebong Nomor: 180.111.I tahun 2017, tentang Penetapan PejabatPengguna Anggaran di Lingkungan Pemerintah Kabupaten RejangLebong, pada tanggal 07 Februari 2017.1 (Satu) rangkap Legalisir Keputusan Bupati RejangLebong Nomor
R.A.DENNI, SH, MM.1 (Satu) rangkap Legalisir Peraturan Bupati Rejang LebongNomor: 22 tahun 2015, tentang Pemberian TambahanPenghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil di LingkunganPemerintah Kabupaten Rejang Lebong, pada tanggal 29 Juni2015.1 (Satu) rangkap Legalisir Keputusan Bupati Rejang LebongNomor: 180.111.I1 tahun 2017, tentang Penetapan PejabatPengguna Anggaran di Lingkungan Pemerintah KabupatenRejang Lebong, pada tanggal 07 Februari 2017.1 (Satu) rangkap Legalisir Keputusan Bupati Rejang LebongNomor