Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-11-2018 — Putus : 13-02-2019 — Upload : 18-03-2019
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 629/Pid.B/2018/PN Sim
Tanggal 13 Februari 2019 — Manuntun Siallagan
226
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) unit Batre mobil warna putih biru merk INCOE 120 Volt;- 1 (satu) buah helm warna hitam biru merk MAZ;- 1 (satu) buah tang warna merah;- 1 (satu) buah dompet warna kuning yang didalamnya berisikan fotocopy KTP atas nama ENDANG SUKANDI;- 1 (satu) buah kunci kontak sepeda motor Yamaha Soul BK 3125 TAD bertuliskan MOTORCYLCE;- 1 (satu) plat nomor Polisi BK 3125 TAD;- 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha jenis Mio Soul warna hitam nomor mesin: 1KP-182264 dan
    nomor rangka: MH31KP00ACJ181843, pada bagian depan tanpa plat/ nomor Polisi dan pada bagian belakang terpasang nomor polisi/ plat BK 3125 TAD;- 1 (satu) lembar STNK asli sepeda motor Yamaha jenis Mio Soul warna hitam nomor mesin: 1KP-182264 dan nomor rangka: MH31KP00ACJ181843, an.NURHAYATI DAMANIK; Dipergunakan dalam berkas perkara MUHAMMAD IQBAL JUHARI;4.
Register : 27-11-2018 — Putus : 13-02-2019 — Upload : 20-03-2019
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 628/Pid.B/2018/PN Sim
Tanggal 13 Februari 2019 — MUHAMMAD IQBAL JUHARI
193
  • unit Batre mobil warna putih biru merk INCOE 120 Volt;Dikembalikan kepada pemiliknya Doresly Silaban;1 (satu) buah helm warna hitam biru merk MAZ;1 (satu) buah tang warna merah;1 (satu) buah dompet warna kuning yang didalamnya berisikan fotocopy KTP atas nama ENDANG SUKANDI;Dimusnahkan;1 (satu) buah kunci kontak sepeda motor Yamaha Soul BK 3125 TAD bertuliskan MOTORCYLCE;1 (satu) plat nomor Polisi BK 3125 TAD;1 (satu) unit sepeda motor Yamaha jenis Mio Soul warna hitam nomor mesin: 1KP-182264
    dan nomor rangka: MH31KP00ACJ181843, pada bagian depan tanpa plat/ nomor Polisi dan pada bagian belakang terpasang nomor polisi/ plat BK 3125 TAD;1 (satu) lembar STNK asli sepeda motor Yamaha jenis Mio Soul warna hitam nomor mesin: 1KP-182264 dan nomor rangka: MH31KP00ACJ181843, an.NURHAYATI DAMANIK; Dirampas untuk Negara;Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp 5.000,-(Lima Ribu Rupiah);