Ditemukan 1 data
JULIUS MICHAEL BUTARBUTAR,SH
Terdakwa:
ZULKIFLI Alias KIFLI Bin GUSTI BUYANSYAH
95 — 23
denda sebesar Rp. 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) poket/bungkus Narkotika jenis Sabu-sabu dengan berat brutto 19,90