Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-01-2022 — Putus : 29-03-2022 — Upload : 28-11-2023
Putusan PN BEKASI Nomor 62/Pid.B/2022/PN Bks
Tanggal 29 Maret 2022 — Penuntut Umum:
OMAR SYARIF HIDAYAT, SH
Terdakwa:
NIMAN SULAEMAN Bin Alm NARUN
3224
  • Mesin : 1 NRF 191666 An. Nakum, dikembalikan kepada saksi Yakub;;

    6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara *masing-masing sejumlah Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah);