Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-02-2021 — Putus : 15-07-2021 — Upload : 05-08-2021
Putusan PN BANDUNG Nomor 212/Pid.B/2021/PN Bdg
Tanggal 15 Juli 2021 — Penuntut Umum:
HAYOMI SAPUTRA, SH
Terdakwa:
H. SURJADI JASIN, SH
16150
  • 1 (satu) lembar FC Bilyet Giro D6 No 191953 Bank Danamon senilai Rp. 2.162.500.000,- (dua milyar seratus enam puluh dua juta lima ratus ribu rupiah).

dikembalikan kepada pihak yang berhak dari mana barang-barang bukti tersebut disita.

5. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 2.000,- (dua ribu rupiah);

Nanjung No. 88 Cimahi dimana saat itu terdakwa SURJADI JASIN, SH meminta kepada saksi sejumlah uang untuk proses jualbeli tersebut dimana saksi memberikan Cek Bilyet Giro Nomor : D6 No.191953 KEPADA terdakwa H.
KARTIKA INTI SEJATI dimana saksi selakuPresiden Direktur di perusahaan tersebut karena pembelian tanahtersebut untuk kepentingan perusahaan itu;Bahwa saksi menerangkan cara menyerahkan uang tersebut dengan cara saksi menyerahkan Cek Bilyet Giro dengan Nomor : D6 No. 191953 KEPADA Sdr. H. SURJADI JASIN, SH melalui Bank Danamon pada tanggal 23 Januari 2017.Halaman 13 dari 36 Putusan Nomor 212/Pid.B/2021.
Senilai Rp. 2.162.500.000,Bahwa terdakwa menerangkan terdakwa mendapatkan 1 (satu) lembar Bilyet Giro D6 No: 191953 dengan nilai Rp. 2.162.500.000, (dua mHalaman 21 dari 36 Putusan Nomor 212/Pid.B/2021.
/PN Bdgung dengan tujuan untuk pembayaran pekerjaan pengurusan suratsurat terkait dengan jual beli tanah tersebut dan saat itu saksi ANDREW PURNOMO menyerahkan 1 (Satu) lembar Cek Bilyet Giro dengan N0. 191953 sebesar Rp. 2.162.500.000, (dua milyar seratus enam puluh dua juta lima ratus ribu rupiah) kepada terdakwa H.
SURJADI JASIN telah mencairkan melalui pemindahbukuan terhadap uang yang tertera dalam 1 (satu) embar Cek Bilyet Giro D6 No : 191953 sejumlah Rp. 2.162.500.000,(dua milyar seratus enam puluh dua juta lima ratus ribu rupiah); Bahwa Terdakwa H.
Register : 24-08-2021 — Putus : 15-09-2021 — Upload : 06-12-2021
Putusan PT BANDUNG Nomor 285/PID/2021/PT BDG
Tanggal 15 September 2021 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : H. SURJADI JASIN, SH
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : HAYOMI SAPUTRA, SH
88174
  • Pengecekan dan ZNT (22 sertifikat) sebesar Rp. 16.500.000, (enam belas jutalima ratus ribu rupiah).Sehingga total keseluruhan sebesar Rp. 2.162.500.000, (dua milyar seratuSs enam puluh dua juta lima ratus ribu rupiah) lalu setelah mengetahui yang harusdibayar saksi ANDREW PURNOMO menyetujuinya.Selanjutnya saksi ANDREW PURNOMO membuat 1 (Satu) lembar Bilyet Giro Bank Danamon No 191953 sebesar Rp. 2.162.500.000, (dua milyar seratus enam puluh dua juta lima ratus ribu rupiah) tertanggal 23 Januari 2017
    SURJADI JASIN, SH yang beralamat di Jalan Salam No 51 Bandung dengan tujuan untuk pembayaran pekerjaan pengurusan Penggabungan Sertifikat Tanah Nanjung 88 dan saat itu juga saksi ANDREW PURNOMO menyerahkan 1 (satu) lembar Cek Bilyet Giro dengan No. 191953 kepada terdakwa H. SURJADI JASIN, SH, dengan pencairan melalui Bank Danamon untuk dicairkan pada tanggal 23Januari 2017 kemudian saksi ANDREW PURNOMO menanyakan perihal selesainya Suratsurat tersebut dan berdasarkan penjelasan dari terdakwa H.
    SURJADI JASIN telah mencairkan melalui pemindahbukuan terhadap uang yang tertera dalam 1 (Satu) lembar Cek Bilyet Giro D6 No : 191953 sejumlah Rp. 2.162.500.000, (dua milyar seratus enam puluh dua juta lima ratus ribu rupiah) namun sejatinya terdakwa H. SURJADI JASIN, SH telah mempergunakan uang milik saksi ANDRE PURNOMO untuk kepentingan pribadinya tanpa sepengetahuan maupun seijin saksi ANDREW PURNOMO. Adapun uang milik saksi ANDREW PURNOMOdigunakan terdakwa H.
Register : 25-02-2021 — Putus : 15-07-2021 — Upload : 14-01-2022
Putusan PN BANDUNG Nomor 212/Pid.B/2021/PN Bdg
Tanggal 15 Juli 2021 — Penuntut Umum:
HAYOMI SAPUTRA, SH
Terdakwa:
H. SURJADI JASIN, SH
28858
  • 1 (satu) lembar FC Bilyet Giro D6 No 191953 Bank Danamon senilai Rp. 2.162.500.000,- (dua milyar seratus enam puluh dua juta lima ratus ribu rupiah).

dikembalikan kepada pihak yang berhak dari mana barang-barang bukti tersebut disita.

5. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 2.000,- (dua ribu rupiah);