Ditemukan 1 data
1.KUSMINI, S.H.
3.DYAH AYU, S.H.
5.HARSI PRIMMITIA, S.H.
7.SUPARTI, SH.
8.NUR INDAH SULISTIAWATI, SH.
Terdakwa:
GALANG MAHENDRA HIDAYAT bin PARYANTO
30 — 20
tahun dan denda sejumlah Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari Pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 2 (dua) Paket Ganja Masing-masing Di Bungkus Plastik Dilakban Warna Coklat Seberat 1961,9