Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-04-2023 — Putus : 05-06-2023 — Upload : 04-07-2023
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 284/Pid.Sus/2023/PN Bjm
Tanggal 5 Juni 2023 — Penuntut Umum:
Hj. DEWI KURNIATI, SH.MH
Terdakwa:
1.Muliani Als Imul Bin Anton Fahruzi
2.Muhammad Riskan Als Riskan Bin Gazali
381
  • dan denda masing-masing sejumlah Rp2.000.000.000,00 (dua milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 2 (dua) paket sabu berat kotor 199,14 gram (berat bersih 197,34
Register : 11-04-2023 — Putus : 05-06-2023 — Upload : 04-07-2023
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 279/Pid.Sus/2023/PN Bjm
Tanggal 5 Juni 2023 — Penuntut Umum:
Hj. DEWI KURNIATI, SH.MH
Terdakwa:
1.Wahyu Andrian Als Wahyu Bin Burhani
2.Zimmi Als Jimmy Slow Bin Jamansyah
330
  • strong> dan denda masing-masing sejumlah Rp2.000.000.000,00 (dua milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah Hp merk OPPO warna hijau-putih nomor simcard 0838-7736-8898
    • 1 (satu) unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam dengan nomor plat DA 2885 XB
    • 2 (dua) paket sabu berat kotor 199,14 gram (berat bersih 197,34