Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-01-2023 — Putus : 14-03-2023 — Upload : 15-03-2023
Putusan PN BALIGE Nomor 9/Pid.Sus/2023/PN Blg
Tanggal 14 Maret 2023 — Penuntut Umum:
DHEO MICHAEL DWIKY, S.H
Terdakwa:
GODLIEF SIMANGUNSONG
942
  • denda sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah plastik asoi warna putih berisi narkotika jenis ganja dengan berat kotor/ Brutto: 198,73