Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-09-2022 — Putus : 05-10-2022 — Upload : 17-10-2022
Putusan PN WATAMPONE Nomor 214/Pid.Sus/2022/PN Wtp
Tanggal 5 Oktober 2022 — Penuntut Umum:
HARNAWATI, S.H.
Terdakwa:
WAWAN ALIAS SATWAN BIN FUAD
383
  • Menetapkan barang bukti berupa:
- 4 (empat) sachet sabu ukuran sedang yang tersimpan dalam plastik klip bening dengan berat awal 2,0642 gram dan berat akhir 2,0090 gram;
- 1 (satu) buah tas selempang warna hitam;
Dirampas untuk dimusnahkan;
- 1 (satu) unit handphone merek Realme warna hitam;
Dirampas untuk negara;
6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);