Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-10-2022 — Putus : 29-11-2022 — Upload : 30-11-2022
Putusan PN KISARAN Nomor 825/Pid.Sus/2022/PN Kis
Tanggal 29 Nopember 2022 — Penuntut Umum:
Deny A.F. Sembiring, S.H
Terdakwa:
Syahrial alias Jb
2315
  • sejumlah Rp.800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 2 (dua) paket Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman dengan berat Bruto 3,3991 gram, Netto 2,0245