Ditemukan 2 data
DEWI K., S.H.
Terdakwa:
DIO FIRMANSYAH Alias BOLANG Bin PURKON Alm
19 — 3
(tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 5 (lima) bungkus plastik klip bening yang didalamnya berisikan kristal putih (Narkotika Jenis Sabu) dengan berat brutto seluruhnya 2,97 (dua koma sembilan puluh tujuh) gram, dengan sisa barang bukti dengan berat netto seluruhnya 2,0495
26 — 0
Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) bungkus narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan kertas warna putih bersifat menyusut dengan berat bruto 3,142 (tiga koma seratus empat puluh dua) gram setelah diperiksa di Laboratorium Forensik Cabang Medan sisanya dikembalikan berupa 1 (satu) bungkus narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan kertas warna putih bersifat menyusut dengan berat bruto 2,0495 (dua koma nol empat ratus sembilan puluh lima) gram.