Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-06-2022 — Putus : 15-08-2022 — Upload : 16-08-2022
Putusan PN MAKASSAR Nomor 690/Pid.Sus/2022/PN Mks
Tanggal 15 Agustus 2022 — Penuntut Umum:
ANGELITA FUJI LESTARI, SH
Terdakwa:
SANDI BIN PUANG AMIN
149
  • 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) jika denda tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) bungkus rokok sampoerna kecil
    • 3 (tiga) sachet plastik berisi sabu-sabu dengan berat awal 2,0891