Ditemukan 2 data
FITRIAH, SH
Terdakwa:
EPI SUHEPI BIN SALEH
31 — 16
sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 4 (empat) Bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 2 bungkus besar pelastik bening beisikan Kristal warna putih berat netto 2,5890
Hendra Poltak Tafonao, S.H.
Terdakwa:
AMRAN Alias ABANG
22 — 10
ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam bulan);
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 3 (tiga) sachet plastik bening berisikan kristal bening Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat tersisa 2,5890