Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-03-2021 — Putus : 25-05-2021 — Upload : 18-08-2021
Putusan PN WATAMPONE Nomor 74/Pid.Sus/2021/PN Wtp
Tanggal 25 Mei 2021 — SUGANDI ALIAS YUDI BIN NONCI
410
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1. 1 (satu) sachet sabu ukuran sedang yang tersimpan dalam plastic klip/bening dengan berat 2,6150 gram; 2. 1 (satu) buah timbangan digital; 3. 1 (satu) buah tas kecil warna hitam; Dirampas Untuk dimusnahkan; 4. 1 (satu) unit handphone merk XIAOMI warna silver, Dirampas untuk negara; 8. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000.00 (lima ribu rupiah);
Register : 24-03-2021 — Putus : 25-05-2021 — Upload : 17-12-2021
Putusan PN WATAMPONE Nomor 74/Pid.Sus/2021/PN Wtp
Tanggal 25 Mei 2021 — Penuntut Umum:
HARNAWATI, SH
Terdakwa:
SUGANDI ALIAS YUDI BIN NONCI
7416
  • .800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar oleh Terdakwa maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) sachet sabu ukuran sedang yang tersimpan dalam plastik klip/bening dengan berat 2,6150