Ditemukan 1 data
TWENTY PURANDARI, S.H.
Terdakwa:
Chadrijanto Tri Handoko Bin Kaboel
58 — 10
gumpalan kristal warna putih yang diduga shabu
(Sesuai dengan hasil pemeriksaan laboratoris kriminalistik laboratorium forensik cabang Surabaya dengan nomor LAB : 02675/NNF/2019 19 Maret 2019 dengan nomor bukti 04833/2019/NNF s/d 04848/2019/NNF seperti tersebut dalam (I) adalah benar kristal metamfetamina, terdaftar dalam golongan I (satu) nomor urut 61 Lampiran I Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan berat total netto 20,185